home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Transportasi Online Resmi Dilarang Beroperasi di Bandung, Warganet Bikin Petisi

Kamis, 12 Oktober 2017 13:00 by RanaHanin | 1491 hits
Transportasi Online Resmi Dilarang Beroperasi di Bandung, Warganet Bikin Petisi
image source: CNN Indonesia

DREAMERS.ID - Dinas Perhubungan Jawa Barat resmi melarang transportasi berbasis aplikasi, baik roda dua maupun empat. Larangan itu sudah disepakati oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat. 

Hasil kesepakatan pada 6 Oktober 2017 ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama terkait Angkutan/ Taksi berbasis Online di Gedung Pakuan Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung.  Dalam kesepakatan bersama itu Pemda Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi WAAT agar transportasi online (Grab, Uber, GoCar, dan GoJek) tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru yang sah mengenai transportasi online.

Melansir CNN Indonesia, Kepala Dinas Kota Padang juga menyatakan bahwa dirinya menjamin kalau hingga saat ini belum ada kota yang mengizinkan beroperasinya transportasi online berbasis motor. Izin transportasi online berbasis motor ada di tangan pemda, lantaran Kementerian Perhubungan angkat tangan. Kemenhub sendiri hanya mengatur transportasi online roda empat.

Aturan transportasi online roda empat diluar trayek itu tadinya sudah diresmikan lewat Permenhub No. 26. Tapi, aturan ini lantas dianulir oleh Mahkamah Agung. Saat ini Kemenhub tengah menyusun ulang aturan tersebut.

Sementara itu, Warga Bandung menolak keras pelarangan transportasi ojek online, dengan membuat petisi online terkait pelarangan aktivitas transportasi daring baik Gojek, Uber, Grab, di wilayah Kota Bandung dan Jawa Barat.

Baca juga: Wah, Penumpang Transjakarta Meningkat Sejak Ganjil Genap, Kurangi Polusi Udara!

Petisi melalui web change.org tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Walikota Bandung, Ridwan Kamil, dan Kepala Dishub Jabar, Dedi Taufik Kurohman. Petisi yang dibuat pada 10 Maret 2017 itu hingga Selasa (10/10/2017) telah ditandatangani oleh 15.722 pendukung dan terus mengalami peningkatan. 

Petisi itu dibuat oleh dengan akun Warga Bandung, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai sepihak. Beragam komentar pun ramai-ramai dilontarkan oleh netizen. Mereka beranggapan adanya transportasi online justru memudahkan masyarakat Kota Bandung atau Jawa Barat dalam beraktivitas.

"Saya menandatangani ini karena saya sangat sepakat. masyarakat seharusnya bebas memutuskan akan berkendara menggunakan apa saja. dan pihak lain harus terima jika tidak menggunakan jasa mereka," ujar salah satu penandatangan petisi.

"Selama supir angkot masih nyetir ugal2an, ngetem dan jalan pelan demi mencari penumpang, tarif yg tidak jelas, kebersihan, kenyamanan, dan keamanannya jauh dari layak, maka saya akan terus menggunakan transportasi online," ungkap penandatangan lainnya.

Sementara sebagian masyarakat menganggap keputusan pemerintah karena adanya tekanan massa transportasi konvensional yang melakukan demonstrasi penolakan terhadap adanya layanan transportasi online karena tak terima lahannya tergeser oleh kemajuan teknologi.

(rmh)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)