home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Alasan Utama Hakim Jatuhkan Vonis Mati Pada Pelaku Pembunuhan Sadis Pulomas

Selasa, 17 Oktober 2017 19:18 by reinasoebisono | 1613 hits
Alasan Utama Hakim Jatuhkan Vonis Mati Pada Pelaku Pembunuhan Sadis Pulomas
Image source: Liputan6

DREAMERS.ID - Tersangka perampokan dan pembunuhan sadis rumah di Pulomas yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya mendapat vonis hukuman dari majelis hakim. Aksi keji yang membunuh 6 jiwa dan 5 lainnya luka-luka memiliki 3 tersangka yang diadili.

Melansir Kompas, hakim memberikan vonis mati kepada dua tersangka bernama Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang. Sedangkan pelaku bernama Alfin Sinaga dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Vonis itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sidang beberapa waktu lalu. Jika diingat lagi, para pelaku tega memasukkan 11 orang ke dalam kamar mandi sempit tanpa ventilasi di mana semuanya ditemukan tertumpuk di dalamnya.

"Hal-hal yang memberatkan mereka adalah bahwa dari perbuatan para terdakwa membuat korban meninggal dunia sebanyak enam orang dan lima lainnya luka-luka. Perbuatan terdakwa juga sangat kejam dengan memasukkan 11 orang ke dalam kamar mandi tanpa lubang ventilasi dan tanpa penerangan kemudian dikunci," jelas Hakim ketua Gede Ariawan.

"Selain itu perbuatan para terdakwa menimbulkan luka dan trauma mendalam kepada korban yang masih hidup terutama Anet (Zanete) yang kehilangan keluarganya. Sedangkan untuk hal-hal meringankannya tidak ada," imbuhnya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (17/10).

Namun kuasa hukum ketiga terdakwa keberatan dengan putusan tersebut dan berencana mengajukan banding karena dianggap tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. "Kami merasa keberatan dengan putusan majelis hakim. Kami akan melakukan banding," ucap Djarot Widodo, salah seorang kuasa hukum terdakwa.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : markeu12
Cast : GOT7 Mark Tuan

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)