home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Keluarga Siwon Dijatuhi Hukuman Ini Atas Kelalaian Anjing Peliharaannya

Rabu, 25 Oktober 2017 15:45 by muthiasp | 2977 hits
Keluarga Siwon Dijatuhi Hukuman Ini Atas Kelalaian Anjing Peliharaannya
Image source: Naver

DREAMERS.ID - Kasus anjing peliharaan Siwon yang menggigit hingga menyebabkan tetangganya meninggal dunia terus menjadi buah bibir di Korea Selatan. Sampai akhirnya pada hari ini (25/10), keluarga member Super Junior itu dijatuhi hukuman atas kelalaiannya.

Dilansir dari laman Nate, Kantor Distrik Gangnam secara resmi telah memberikan hukuman denda kepada keluarga Siwon terkait insiden tersebut. Mereka menyerahkan pemberitahuan untuk biaya sebesar 50 ribu won atau setara dengan 572 ribu rupiah, karena tidak memakaikan tali pengaman pada anjingnya.

Sementara itu informasi terakhir yang dilaporkan oleh outlet berita YTN News tentang penyebab kematian korban dengan inisial Ms. Kim juga menjadi kontroversi. Seperti yang diketahui, ia disebut meninggal dunia beberapa hari setelah digigit oleh anjing milik keluarga Siwon karena menderita sepsis atau infeksi darah akibat bakteri pseudomonas.

Baca juga: 5 Artis Korea Pintar yang Cocok Menjadi Guru

Namun, keluarga Siwon menyerahkan dokumen resmi kepada polisi yang menyatakan bahwa  tidak ada bakteri tersebut pada Bugsy (nama anjingnya), saat menjalani pemeriksaan terbaru. Terkait hal ini, keluarga korban menduga keluarga Siwon sudah lebih dahulu ‘membersihkan’ Bugsy sebelum diperiksa.

Meski begitu, keluarga korban tetap pada pendirian tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Pihak rumah sakit tempat Ms. Kim menerima pengobatan pertama juga membantah adanya kemungkinan infeksi sekunder yang muncul selama perawatan, dengan mengklaim bahwa korban sudah menerima disinfeksi dan vaksin saat kunjungan, yang bertahan tidak lebih dari satu jam.

Setelah insiden ini menjadi kontroversi besar, pemerinta Korea Selatan pun ikut memperketat hukum tentang pemeliharaan hewan, khususnya anjing. Para pemilik anjing yang tidak mengenakan tali pengaman pada peliharaannya akan dikenakan denda sebesar 200 ribu won atau setara dengan 2,3 juta rupiah. Nilai denda akan semakin meningkat jika warga tersebut terus melakukan pelanggaran.

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Billboard menandatangani kemitraan strategis dengan Kakao Entertainment pada 18 April. Ini merupakan kolaborasi resmi pertama antara perusahaan K pop dan raksasa musik AS....
  • HOT !
    Drama baru SBS Connection dijadwalkan tayang perdana pada bulan Mei. Dibintangi oleh Ji Sung dan Jeon Mi Do, drama bergenre thriller kriminal ini meningkatkan antisipasi dengan merilis dokumentasi dari sesi diskusi naskah....
  • HOT !
    Kecintaan Lisa BLACKPINK terhadap supercar telah menarik perhatian banyak orang. Baru baru ini dalam video yang diunggah untuk merayakan ulang tahunnya, Lisa memperkenalkan mobil mewahnya....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)