home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sri Mulyani Sindir Besaran Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat DKI Era Ahok-Djarot

Sabtu, 30 Desember 2017 13:28 by bellaevania | 3379 hits
Sri Mulyani Sindir Besaran Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat DKI Era Ahok-Djarot
Image source: Kumparan

DREAMERS.ID - Kamis (28/12), Sri Mulyani berbicara di depan SKPD Pemprov DKI dalam acara pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyinggung besarnya anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI ini sama pusat hampir 3 kali lipatnya. Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI. Standar nasional itu hanya Rp 480 ribu orang per hari," ucap Sri Mulyani, seperti dilansir dari Kumparan.

Ia pun mengaitkannya dengan kesenjangan yang terjadi di Jakarta. "Apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif, untuk memberikan, untuk mengaitkan dengan yang saya sebutkan tadi? Pengangguran, kemiskinan, kesenjangan?" lanjutnya.

Fakta bahwa jumlah biaya perjalanan dinas pejabat Pemprov DKI tiga kali lipat dibandingkan biaya pejabat pemerintah pusat membuat setiap orang tercengang. Setelah ditelusuri, anggaran perjalanan dinas yang membengkak itu sudah dilakukan sejak era Ahok-Djarot.

Baca juga: Sri Mulyani Sindir Selebriti Prostitusi Online, Harus Bayar Pajak?

Sebuah dokumen tertanggal 23 Mei 2017 ditandatangani Djarot sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jakarta, memuat besaran biaya perjalan dinas itu. Djarot menandatangani karena saat itu Ahok sejak awal Mei sudah tak menjabat terkait urusan hukum.


Image Source: Kumparan

Dokumen itu terbagi menjadi dua tipe perjalanan dinas harian. Untuk di wilayah NKRI kecuali Banten dan Jabar, bagi gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD biaya perjalanan dinas per hari Rp 5 juta. Pejabat eselon 1 Rp 4,5 juta, kemudian pejabat eselon 2 serta anggota DPRD Rp 4 juta, dan seterusnya.

Kemudian perjalanan dinas untuk di wilayah Banten dan Jawa Barat, bagi gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD biaya perjalanan dinas per hari Rp 2,5 juta. Pejabat eselon 1 Rp 2 juta, kemudian pejabat eselon 2 serta anggota DPRD Rp 1,5 juta, dan seterusnya.

(bef)

Komentar
  • HOT !
    Jaksa mengatakan pada hari Kamis ini bahwa mereka telah mendakwa mantan Presiden Moon Jae in atas tuduhan penyuapan sehubungan dengan tuduhan memfasilitasi pekerjaan mantan menantunya di sebuah maskapai penerbangan....
  • HOT !
    Korea Utara menembakkan beberapa rudal balistik ke laut pada hari Senin, kata militer Korea Selatan, beberapa jam setelah pasukan Korea Selatan dan AS memulai latihan gabungan tahunan mereka yang besar, yang dipandang Korea Utara sebagai latihan invasi....
  • HOT !
    Pudding, seekor anjing yang ditinggalkan sendirian setelah kehilangan sembilan anggota keluarga dalam kecelakaan pesawat penumpang Jeju Air, mengunjungi altar peringatan bersama yang didirikan di depan Balai Kota Seoul pada Minggu (5/1)....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : starleen14
Cast : Sungjong Infinite & Ha yi (You)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)