home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pernyataan Forum Stovia Ragu Perawat RS Surabaya Lakukan Pelecehan yang Dikritik Habis Netizen

Senin, 29 Januari 2018 11:35 by reinasoebisono | 2221 hits
Pernyataan Forum Stovia Ragu Perawat RS Surabaya Lakukan Pelecehan yang Dikritik Habis Netizen
Image source: Tempo.co

DREAMERS.ID - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang perawat pria RS National Hospital Surabay masih belum berakhir. Meski pelaku telah ditahan pihak kepolisian, namun Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI dan Forum Stovia JogloSemar meragukan kejadian viral tersebut.

Menurut pihak Stovia, yang dilakukan tersangka Junaedi kepada korban pasien wanita berinisial W dinilai hanya bagian dari tugas. Melansir Tempo, tugas tersebut adalah melepas sadapan disposible ECG (Electrocardiograph) Electrode yang menempel di sekitar dada pasien. Sadapan itu berjumlah enam buah dan tiga di antaranya memang menempel di sekitar dekat puting pasien.

"Pasien yang dalam keadaan recovery operasi, kesadaran dari pasien belum bisa sadar sepenuhnya, jadi ektrokardiogram atau EKG yang dilepas di daerah payudara bisa menyentuh areola mamae," kata Konsultan Hukum Forum Stovia JogLoSemar, Budiman.

Menurut Budiman, justru seharusnya kebenaran video viral tentang pengakuan pelecehan itu yang harus dikaji ulang. Karena menurutnya, hampir tak mungkin pasien di bawah pengaruh obat bius bisa merasakan pelepasan sadapan itu.

"Jadi kalau seseorang sehabis dioperasi, pengaruh anestesi dan alat alat yang ada di daerah dada di lepas jelas tidak terasa karena masih pengaruh anestesi," kata dia.

Baca juga: Mantan Idola K-Pop Dijatuhi Hukuman Penjara Atas Kasus Rekaman Ilegal Hubungan Seksual

PPNI membuat rilis tertulis soal video viral yang dinilai menggiring opini masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan pada petugas medis di rumah sakit lainnya. Rumah sakit dinilai sebagai tempat yang steril dari perekaman baik suara maupun video berdasarkan pasal 48 dan pasal 51 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran serta Pasal 40 Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Hal ini membuat netizen mengkritik habis soal sikap Stovia. Pasalnya, pelaku perawat itu sudah mengaku melakukan pelecehan dan mengatakan khilaf dalam video tersebut. Tak sedikit yang berpendapat baiknya pasien wanita ditangani perawat wanita pula.

“Forum stovia yang terhormat.......wong pelaku nya jg uda ngaku kok kalo memang benar dia melakukan pelecehan,” tulis akun windw. “Tetep aja ya, apa pihak RS ga sebaiknya ngasih perawat wanita. Saya sebagai perempuan sih nggak mau ya disentuh2 walau dengan alasan begitu,” kata Puti Nilam Sari.

“Perawatnya sendiri ngaku kilaf bukannya?” tambah Kevin Nauli. “Maaf2 aja perasaan Udah jelas2 pelakunya udah ngaku khilaf..klo emang dia ga salah ngapain juga kabur..malu atuh,” lanjut akun bernama Lisoh.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Hanzelnut
Cast : Luhan, Kris, Kai and Sehun of EXO | Hoya of Infinite | Kim Hana, Kang Soyul (OC)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)