DREAMERS.ID - Suami dari aktris Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo, dipanggil KPK untuk penyidikan kasus suap terhadap mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Masih sebatas saksi, KPK memanggil Maulana Indraguna Sutowo untuk kasus yang memiliki seluk-beluk cukup pelik.
Kasus ini sebenarnya telah bergulis sejak Januari 2017. Melansir Detik, KPK menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap lewat beneficial owner Connaugh Pte Ltd, Soetikno Soedarjo. Hal ini berkaitan dengan pengadaan mesin pesawat dari Rolls Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia.
KPK menyatakan suap itu diduga diberikan lewat Soetikno untuk pengadaan 50 unit pesawat dan mesin pesawat. Selain uang, Emirsyah diduga mendapat suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Di sisi lain, Rolls Royce telah dikenai denda sebanyak 671 juta Poundsterling atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan suap di Malaysia, Thailand, China, Brazil, Azerbaijan, Irak hingga Angola. KPK melalui Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan Serious Fraud Office (SFO) telah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah di luar negeri.
Terkait kasus ini, meski KPK tak menyebutkan secara gamblang, Soetikno Soedarjo sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi atau MRA pada April 2017. KPK pun melakukan penggeledahan di kantor MRA.
"Tim hari ini melakukan penggeledahan kembali di kantor tersangka SS (Soetikno Soedarjo) di PT Mugi Rekso Abadi dan PT Dimitri Utama Pribadi, yang terletak di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4) lalu.
KPK juga memanggil salah satu pendiri PT MRA, Adiguna Sutowo sebagai saksi. Yang terbaru, suami dari Dian Sastro yang juga anak dari Adiguna, yaitu Maulana Indraguna Sutowo ini juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Namun ternyata Maulana yang kini menduduki jabatan Dirut PT MRA tidak memenuhi panggilan tersebut, Pihak KPK sendii juga belum memberikan keterangan apa yang akan didalami dari Maulana.
"Sampai dengan (Senin) tadi sore pada jam kerja penyidik tidak mendapat informasi terkait dengan alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengutip Republika.
(rei)