home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Akankah Mantan Presiden Korsel Park Geun Hye Ajukan Banding?

Jumat, 13 April 2018 12:05 by muthiasp | 1417 hits
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Akankah Mantan Presiden Korsel Park Geun Hye Ajukan Banding?
Image source: Yonhap News

DREAMERS.ID - Pada Jumat (06/04) minggu lalu menjadi hari yang mendebarkan bagi seluruh warga Korea Selatan karena bertepatan dengan hari dijatuhinya hukuman bagi Mantan Presiden Park Geun Hye. Hukuman penjara dan denda pun resmi dijatuhkan, namun lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Dilansir dari laman outlet berita lokal, Chosun Ilbo, Park Geun Hye dan dijatuhi hukuman penjara selama 24 tahun dan denda sebanyak 234,4 miliar rupiah. Tuntutan itu sebenarnya lebih rendah dari yang diajukan oleh jaksa pada sidang sebelumnya, yaitu 30 tahun penjara.

Ia terbukti bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan menerima suap dari Samsung, Lotte, dan perusahan konglomerat lainnya. Ia juga membuat daftar hitam atau memblokir sejumlah selebriti dan seniman lain yang dianggap tidak mendukung kebijakannya.

Baca juga: Total Sudah 33 Tahun, Jaksa Minta Hukuman Penjara Mantan Presiden Park Geun Hye Ditambah

Serta dakwaan membocorkan rahasia negara ke sahabatnya Choi Soon Sil. Pihak pengadilan mengungkapkan jika hukuman berat tidak bisa dihindari karena Park Geun Hye selalu membantah dakwaan tersebut dan justru mengalihkan kesalahannya itu ke Choi Soon Sil dan bawahan lainnya. Ia juga disebut tidak kooperatif selama masa sidang.

Pada hari dijatuhkan hukuman itu, baik Park Geun Hye maupun tim pengacaranya tidak menghadiri sidang karena putusan disiarkan langsung, sesuai dengan perubahan undang-undang pada bulan Juli lalu. Namun tim pengacara diprediksi akan mengajukan banding atas vonis tersebut ke Mahkamah Agung, yang mana bisa memakan waktu sekitar satu tahun.

Sementara itu, Choi Soon Sil yang merupakan sahabat dari Park Geun Hye sudah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas kasus suap terhadap universitas elit. Serta mantan presiden Lee Myung Bak juga telah ditahan atas kasus korupsi.

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Seorang pelaku utama organisasi peretasan berkebangsaan Cina, A (34), berhasil ditangkap setelah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada 22 Agustus pukul 05.05 pagi tadi. ...
  • HOT !
    They are finally here! Momen yang paling dinantikan akhirnya tiba setelah ajang pencarian bakat global CHUANG ASIA S2 resmi menutup perjalanannya melalui malam puncak Grand Debut Night yang tayang secara eksklusif di WeTV pada Sabtu, 6 April 2025 kemarin....
  • HOT !
    Son Chang Wan, mantan presiden perusahaan yang mengoperasikan Bandara Muan, Korea Selatan tempat di mana pesawat Jeju Air mengalami tragedy, ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh pihak kepolisian....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : mumutaro
Cast : park shin hye, bigbang, 2NE1,

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)