home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Didemo Habis, Bahayanya Jika Ojek Online Dipaksakan Jadi Angkutan Umum

Senin, 23 April 2018 13:43 by reinasoebisono | 6046 hits
Didemo Habis, Bahayanya Jika Ojek Online Dipaksakan Jadi Angkutan Umum
Image source: Suara

DREAMERS.ID - Dilema dunia transportasi online masih bergulir hingga mengakibatkan aksi damai akbar 234 alias aksi pada 23 April 2018. Mereka mengajak para ojek online untuk menuntut regulasi serta tarif yang layak dan manusiawi untuk para pengemudi.

Sebenarnya, kendaraan roda dua telah diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kendaraan roda dua dapat menjadi angkutan orang. Akan tetapi tidak dapat menyelenggarakan angkutan umum orang dan/atau barang.

"Karena kendaraan roda dua bukan kendaraan bermotor umum, tetapi kendaraan bermotor perseorangan," kata Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata mengutip Suara.

Yang jadi pembeda antara kendaraan bermotor umum atau bermotor perseorangan hanya pada adanya pungutan bayaran. "Karena pertimbangan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, sepeda motor tidak dimasukkan sebagai kendaraan bermaksud umum," jelasnya.

Baca juga: Ojek Online Justru Diuntungkan dengan Adanya Omnibus Law?

Masa transisi seperti inilah yang sensitif, karena ada aturan yang mengatur roda dua menjadi angkutan termasuk ojek online. Aturan itu harus mengatur wilayah operasional, jam operasional, besaran tarif, kuota, jenis roda dua yang diijinkan.

Di saat para ojek online menuntut tarif yang layak, beberapa pihak juga mendesak pemerintah untuk tidak membiarkan roda dua terlalu lama menjadi angkutan perseorangan. Jika sesuai prosedur dan peraturan, sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut penumpang wajibmengenakan pelat kuning dengan huruf berwarna hitam. Pengemudi jika wajib mengenakan jaket khusus khusus sesuai perusahaan jasanya.

"Sungguh tidak menyehatkan kehidupan publik jika roda dua dipaksakan jadi angkutan umum. Pasti keselamatan kurang terjamin dan angka kecelakaan tidak akan menurun," tutupnya.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)