home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Omongan Mantan Pengacara Setnov yang Klaim Dirinya Kebal Hukum dan Tak Bisa Dituntut

Sabtu, 23 Juni 2018 13:26 by reinasoebisono | 2543 hits
Omongan Mantan Pengacara Setnov yang Klaim Dirinya Kebal Hukum dan Tak Bisa Dituntut
Image source: Istimewa

DREAMERS.ID - Tim jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut mantan pengacara Setya Novanto yang bernama Fredrich Yunadi dengan pidana 12 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tim jaksa meyakini Fredrich terbukti bersalah menghalangi proses hukum yang dilakukan oleh Setnov. Bersama Fredrich, juga Dokter RS Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo merekayasa rekam medis Setnov.

Namun Fredrich mengklaim dirinya dilindungi dan kebal hukum. Ia pun menjadikan profesinya sebagai perlindungan hukum agar tidak bisa dituntut dan terbebas dari jeratan hukum. Fredrich mengklaim jika profesi advokat tidak dapat dituntut dengan alasan apa pun.

"Advokat enggak dapat dituntut. Enggak ada alasan apapun Jaksa menbangkang konstitusi. Seseorang yang sedang menjalankan profesi diatur dalam kode etik profesi," ungkap Fredrich saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).

"Oleh sebab itu, peraturan itu jadi dasar untuk menilai apakah telah sesuai atau tidak atau melanggar atau malpraktik profesi. Sanksi ditentukan oleh peraturan profesi. Memiliki kekebalan hukum sehingga gak dapat digugat secara hukum," ungkap Fredrich.

"Bahwa peraturan jadi dasar penilaian pekerjaan profesi. Advokat sebagai profesi maka anggota wajib tunduk pada kode etik advokat standar profesi advokat. Untuk menilai pekerjaan advokat," 

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)