home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya

Sabtu, 15 September 2018 09:02 by dian97 | 1193 hits
Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
Image source : Mediaindonesia.com

DREAMERS.ID - Semenjak ditetapkannya menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) harus mengganti seluruh uang yang telah dikorupsikan.

Oleh sebab itu Stenov berencana menjual rumahnya untuk membayarkan uang pengganti perkara korupsi yang telah ia perbuat. Hal ini dikarenankan Setnov belum melunasi seluruh uang pengganti yang diperintahkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setnov mengaku jika ia memilih jual rumahnya karena itu merupakan satu-satunya set yang bisa menghasilkan uang.

"Ya sekarang kan kita susah, jadi tersangka semua orang enggak ada yang dekat lagi. Ya semua uang yang ditagih juga susah dan salah satu jalannya jual aset dan saya akan terus kooperatif," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Dilansir dari Okezone.com, Sementara itu, salah satu kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya mengatakan, bahwa rumah kliennya yang akan dijual berlokasi di Jakarta. Tak hanya itu, jika hasil menjual rumahnya belum cukup untuk membayar uang pengganti, Setnov bakal menjual seluruh asetnya.

"Ya apa saja akan dijual. Ya artinya yang dianggap punya nilai ekonomis yang cukup," kata Firman.

Mengkutip dari laman Okezone.com, Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labusi) pada KPK telah mengeksekusi uang yang ada di dalam rekening Setnov Rp.1.116.624.197. Uang tersebut dipindahkan dari rekening Setnov ke rekening KPK.

Berdasarkan purusan di tingkat I atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Setnov harus membayarkan uang pengganti sebesar Rp.66 miliar dengan denda Rp.500 juta.

Sementara ini Setnov telah menulasi denda tersebut, dan KPK sudah menerima uang pengganti yang dibayarkan Setnot sekitar Rp.6,1 miliar dan USD 100 ribu. Uang tersebut nantinkan untuk memulihkan kerugian keuangan negara atas kasus kerupsi ini.

Seperti yang diketahui Setnov divonis oleh Penggadilan Tipikor 15 tahun penjara, kerena terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan e-KTP secara bersama-sama yang merugikan negara sekitar Rp.2,3 triliun.

(fdc)

Komentar
  • HOT !
    Seorang pelaku utama organisasi peretasan berkebangsaan Cina, A (34), berhasil ditangkap setelah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada 22 Agustus pukul 05.05 pagi tadi. ...
  • HOT !
    They are finally here! Momen yang paling dinantikan akhirnya tiba setelah ajang pencarian bakat global CHUANG ASIA S2 resmi menutup perjalanannya melalui malam puncak Grand Debut Night yang tayang secara eksklusif di WeTV pada Sabtu, 6 April 2025 kemarin....
  • HOT !
    Son Chang Wan, mantan presiden perusahaan yang mengoperasikan Bandara Muan, Korea Selatan tempat di mana pesawat Jeju Air mengalami tragedy, ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh pihak kepolisian....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : nanda18
Cast : #Jungkookbts#Taehyung#Bts#SehunExo#sujeong#lovelyz#Fc#BTOB#Minhyuk

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)