home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tanggapan Polri Mengenai Permintaan Pengacara Ratna Sarumpaet untuk Tidak Ditahan Karena Kooperatif

Jumat, 05 Oktober 2018 18:34 by sherleyyy | 3412 hits
Tanggapan Polri Mengenai Permintaan Pengacara Ratna Sarumpaet untuk Tidak Ditahan Karena Kooperatif
Image source: liputan6.com

DREAMERS.ID - Pada Kamis (4/10) malam polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Chile. Pertimbangan polisi mencegah Ratna keluar negeri karena tak bisa dijamin waktu kepulangannya.

Berdasarkan hal tersebut, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, berharap kliennya tidak ditahan karena kooperatif. Polri menegaskan penahanan tersangka merupakan wewenang penyidik.

“Masalah penahanan itu subyektif pada penyidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dikutip dari detikcom pada Jumat (5/10).

Setyo menerangkan bahwa seorang tersangka ditahan karena alasan obyektif dan subyektif yang sudah diatur. Seperti dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti hingga merusak TKP.

Baca juga: Pembebasan Bersyarat Ratna Sarumpaet Dengan Vonis 2 Tahun Penjara Sebelumnya

Namun, pihak Ratna memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan. “Itu hak mereka, silahkan mengajukan. Tetapi keputusannya ada pada kasat serse atau kapolres setempat,” ujarnya.

Ratna Sarumpaet sendiri ditetapkan sebagai tersangka pembuat keonaran dengan menyebarkan hoax. Ratna dijerat pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.

http://www.dreamers.id/allsearch-ratna%20sarumpaet

(shy)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)