home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kominfo Resmi Tutup Layanan Bolt dan First Media

Jumat, 28 Desember 2018 15:32 by fzhchyn | 5344 hits
Kominfo Resmi Tutup Layanan Bolt dan First Media
Image source: Jawa Post

DREAMERS.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menentukan nasib PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt). Sesuai dengan keputusan pemerintah, kini layanan Bolt resmi ditutup.

"Kementerian Kominfo, Jumat (28/12/2018) melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita, Telekomindo," ucap Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenenterian Kominfo Ismail di Ruang Serbaguna, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (28/12), mengutip Detik.

"Pengakhiran penggunaan pita frekuensi tersebut dilakukan karena ketiga perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi membayar BHP frekuensi radio kepada negara," lanjutnya. Sebagai informasi, PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) diketahui telah menunggak utang pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi untuk tahun 2016 dan 2017.

Baca juga: Kabar Baik! Pemerintah Tambah Kapasitas Internet Sampai 20% Jelang Natal-Tahun Baru

Jumlah tunggakan pokok dan dendanya masing-masing Rp 364.840.573.118 (Rp 364 miliar). Sedangkan Bolt sendiri, sebelum kini layanannya dihentikan menyentuh angka Rp 343.576.161.625 (Rp 343 miliar).

Selain PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt), ada PT Jasnita Telekomindo yang juga macet kewajiban membayar BHP frekuensi radio dengan tunggakan plus denda mencapai Rp 2,197 miliar. Namun Berbeda dengan PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) yang penuh drama pencabutan izin frekuensinya, PT Jasnita Telekomindo langsung mengembalikan izin tersebut kepada pemerintah.

Dengan kata lain, setelah konfirmasi Pemerintah bahwa Bolt dan First Media tutup pada hari ini maka semua layanan keduanya kepada pelanggan pun mesti segera dihentikan. "Untuk melaksanakan keputusan itu, khusus kedua operator layanan telekomunikasi tersebut harus melakukan shutdown terhadap core radio network operation center (NOC) agar tidak dapat lagi melayani pelanggan menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz," tutur Ismail.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Rexona meluncurkan inovasi terbarunya, Rexona Vitamin+Bright yang tidak hanya memberikan perlindungan terbaik dari keringat ataupun bau badan sekaligus mencerahkan kulit ketiak, namun juga mendukung perempuan Indonesia untuk terus bergerak aktif penuh percaya diri....
  • HOT !
    Final DREAMERS RADIO DJ HUNT 2024 telah sukses digelar! Sebuah ajang audisi untuk mencari DJ (Dreamers Jockey) atau penyiar radio ini berlangsung di Boxies 123 Mall, Bogor pada 9 Maret lalu....
  • HOT !
    Pada 18 Februari lalu, salah satu idol J Pop Aurora Dream menggelar acara ‘Our Dream Fest’ dalam rangka mendebutkan member generasu kedua sekaligus kelulusan member generasi pertama....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)