DREAMERS.ID - Kasus Prostitusi online kembali menjadi perbincangan hangat di dunia hiburan tanah air. Pasalnya, ada dua artis ibukota yang ditangkap di Surabaya diduga terkait prostitusi online, salah satunya artis berinisial VA.
VA diketahui sebagai Vanessa Angel, artis yang kerap kali berakting di sinetron dan FTV. Vanessa diduga memasang tarif sebesar Rp 80 Juta untuk sekali berkencan. Wanita berusia 27 tahun ini pun digelandang kepolisian Jawa Timur dari sebuah hotel di Surabaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Sabtu (05/01/18).
Setelah penyelidikan, pihak kepolisian memulangkan Vanessa pada Minggu, (06/01/18) sore. Didepan media, mantan kekasih Didi Mahardika ini mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat.
Baca juga: Daftar Selebriti Tanah Air yang Meninggal di Tahun 2021
“Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun di media sosial. Saya menyadari bahwa kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang,” ucap Vanessa, didampingi sahabat, Jane Shalimar, mengutip Tribunnews.“Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban. Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian," lanjutnya.
Pihak Polda Jawa Timur sendiri mempertimbangkan kepulangan Vanessa karena masih berstatus saksi dan waktu pemeriksaan yang dilakukan sudah terhitung satu kali 24 jam.
(bef)