home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pengakuan dan Alasan Adi Saputra Ngamuk Banting Motor Saat Ditilang Polisi

Sabtu, 09 Februari 2019 18:24 by nicnov | 1469 hits
Pengakuan dan Alasan Adi Saputra Ngamuk Banting Motor Saat Ditilang Polisi
image source: detikNews

DREAMERS.ID - Polisi memberikan jawaban alasan mengapa Adi Saputra bersikap agresif ketika sedang ditilang oleh polisi sambal membanting motor yang digunakannya untuk berkendara di kawasan BSD, Serpong, Tangsel. Adi rupanya menjelaskan bahwa dirinya sedih sudah mengumpulkan uang dengan susah payah untuk membeli motor tersebut.

“kenapa yang bersangkutan begitu agresif dan over-reaktif menanggapi tindakan tegas dari petugas yang akan melaksanakan penilangan? Keterangan sementara dari tersangka, yang bersangkutan selama ini untuk membeli sepeda motor, yang bersangkutan mengumpulkan uang dalam waktu yang cukup lama sehingga ada perasaan marah ada perasaan mungkin dia sedih motor yang selama ini dia peroleh dengan susah payah harus dilakukan penilangan oleh polisi sehingga dia melakukan tindakan tersebut,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel pada Jumat (8/2/2019).

Ferdy mengatakan bahwa sehari-hari Adi adalah seorang penjual kopi dan dirinya membeli motor tersebut lewat Facebook.

“Tersangka sudah jelas Adi Saputra pekerjaannya pejual kopi atau warung kopi di Pasar Modern BSD,” ujar Ferdy.

Ferdy menjelaskan adi membeli motor bodong tersebut seharga Rp 3 juta. Namun kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca juga: Ngamuk Besar Lalu Nangis Saat Ditangkap, Pelaku Perusakan Motor AS Alami Gangguan Jiwa?

“Dia beli Rp 3 juta kepada orang yang tidak dia kenal pada waktu itu, dikasihkan motor dengan STNK-nya dan BPKB tidak ada.” Lanjutnya.

Setelah aksi banting motor karena tidak terima ditilang polisi, Adi kemudia ditangkap. Polisi kemudian menetapkan dirinya sebagai tersangka. Adi dijerat hukuman dengan 2 kasus. Pertama atas pelanggaran lalu lintas dan kedua atas kepemilikan kendaraan bodong.

Adapun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dilakukan oleh Adi yaitu tidak melengkapi alat pengaman, seperti spion, helm, dan lain sebagainya. Adi juga melawan arus saat berkendara dan juga melawan petugas saat melakukan penindakan tilang.

Sangkaan kedua, Adi Saputra diduga mengendarai motor yang didapatkan secara illegal. “perbuatan pidana tentang kepemilikan kendaraan bermotor yang kita duga didapat dari hasil yang illegal atau tidak benar,” ujar Ferdy.

(nino)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Kristiana
Cast : Park Chanyeol (EXO), Sandara Park (2NE1), Xiumin (EXO), Minzy (2NE1), Sehun (EXO), Lee Hi

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)