home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kendala KPU Tangani Pemilih Pindah TPS, Terancam Tak Bisa Ikut Nyoblos

Jumat, 22 Februari 2019 09:57 by nicnov | 859 hits
Kendala KPU Tangani Pemilih Pindah TPS, Terancam Tak Bisa Ikut Nyoblos
image source : suara merdeka

DREAMERS.ID - KPU memiliki kendala bagi para pemilik hak suara yang pindah TPS (Tempat Pemungutan Suara), kesulitan dalam menyediakan surat suara dapat membuat pemilih yang pindah tempat TPS bisa kehilangan hak pilihnya terbatasnya penyediaan surat suara.

KPU mengalami kendala untuk penyediaan surat suaranya. Sebagian dari pemilih dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) terancam, memang sudah terdata namun terancam tidak bisa menggunakan hak pilih karena ketersediaan surat suara,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

“Jadi sebagian dari dua ratusan ribu pemilih DPTb ini terkendala surat suara karena di dalam undang-undang disebutkan pencetakan surat suara itu berbasis DPT di tambah 2 persen,” kata Viryan, dikutip dari laman detik.

Ia menambahkan, “Sementara di beberapa titik ada pemilih DPTb dalam jumlah besar. Misalnya ada satu perusahaan yang pegawainya, karyawannya, sudah mengurus kepindahan pemilih jumlahnya ratusan, ada lagi lembaga pendidikan terkonsentrasi,”

Baca juga: KPU Angkat Bicara Soal Membludaknya Pemilih di Luar Negeri Hingga Tak Terlayani

Viryan mengatakan bahwa setiap TPS disediakan surat suara lebih sebanyak 2 persen dari jumlah DPT. Dikhawatir surat suara tidak mencukupi jumlah DPTb yang banyak, “Melebihi 2 persen dalam artian, 2 persen itu kan berbasis TPS, misalnya pemilih di 1 TPS 300, kan 2 persennya surat suara disiapkan berarti 6 persen,” tambah Viryan.

Dikutip dari detik.com, menurut Viryan, pihaknya masih mencari solusi dari permasalahan tersebut. Dia mengatakan, akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Nah, Pertanyaannya, surat suaranya dari mana? Ini masih menjadi kendala yang KPU coba carikan jalan keluarnya, dan ini kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Viryan. Dengan terbatasnya surat suara, di khawatirkan para pemilik hak suara tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena pindah TPS.

(nino)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : markeu12
Cast : GOT7 Mark Tuan

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)