home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kendala KPU Tangani Pemilih Pindah TPS, Terancam Tak Bisa Ikut Nyoblos

Jumat, 22 Februari 2019 09:57 by nicnov | 872 hits
Kendala KPU Tangani Pemilih Pindah TPS, Terancam Tak Bisa Ikut Nyoblos
image source : suara merdeka

DREAMERS.ID - KPU memiliki kendala bagi para pemilik hak suara yang pindah TPS (Tempat Pemungutan Suara), kesulitan dalam menyediakan surat suara dapat membuat pemilih yang pindah tempat TPS bisa kehilangan hak pilihnya terbatasnya penyediaan surat suara.

KPU mengalami kendala untuk penyediaan surat suaranya. Sebagian dari pemilih dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) terancam, memang sudah terdata namun terancam tidak bisa menggunakan hak pilih karena ketersediaan surat suara,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

“Jadi sebagian dari dua ratusan ribu pemilih DPTb ini terkendala surat suara karena di dalam undang-undang disebutkan pencetakan surat suara itu berbasis DPT di tambah 2 persen,” kata Viryan, dikutip dari laman detik.

Ia menambahkan, “Sementara di beberapa titik ada pemilih DPTb dalam jumlah besar. Misalnya ada satu perusahaan yang pegawainya, karyawannya, sudah mengurus kepindahan pemilih jumlahnya ratusan, ada lagi lembaga pendidikan terkonsentrasi,”

Baca juga: KPU Angkat Bicara Soal Membludaknya Pemilih di Luar Negeri Hingga Tak Terlayani

Viryan mengatakan bahwa setiap TPS disediakan surat suara lebih sebanyak 2 persen dari jumlah DPT. Dikhawatir surat suara tidak mencukupi jumlah DPTb yang banyak, “Melebihi 2 persen dalam artian, 2 persen itu kan berbasis TPS, misalnya pemilih di 1 TPS 300, kan 2 persennya surat suara disiapkan berarti 6 persen,” tambah Viryan.

Dikutip dari detik.com, menurut Viryan, pihaknya masih mencari solusi dari permasalahan tersebut. Dia mengatakan, akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Nah, Pertanyaannya, surat suaranya dari mana? Ini masih menjadi kendala yang KPU coba carikan jalan keluarnya, dan ini kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Viryan. Dengan terbatasnya surat suara, di khawatirkan para pemilik hak suara tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena pindah TPS.

(nino)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)