home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Hotman Paris Curigai Kejanggalan Kasus Hukum Pelaku Bully Audrey

Kamis, 11 April 2019 17:15 by bellaevania | 4989 hits
Hotman Paris Curigai Kejanggalan Kasus Hukum Pelaku Bully Audrey
Image Source: Liputan6

DREAMERS.ID - Pengacara kondang Hotman Paris merasakan adanya kejanggalan dalam kasus pengeroyokan siswa SMP di Pontianak, Audrey. Hotman menilai ada unsur ‘perlindungan’ terhadap pelaku yang masih pelajar SMA.

Melalui Instagram pribadinya @Hotmanparisofficial pada Kamis (11/04), Hotman mempertanyakan hasil visum dan keterlibatan KPAI. "Kenapa pengurus KPAI bilang ada luka di beberapa bagian tubuh? Kenapa visum berkata lain?," tulis Hotman.

Hotman juga menyinggung ancaman hukuman untuk pelaku yang dirasanya lebih ringan. "Kenapa pasal yang dituduhkan pasal yang ancaman hukuman cuma 3 tahun padahal ada pasal lain yang 6 tahun! Akibatnya tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun," lanjutnya.

Baca juga: Hotman Paris Beberkan 5 Terpidana Kasus Vina-Eky Sebut Pegi Kuli Bangunan Bukan Pelaku!

Ia juga merasa janggal mengapa para pelaku belum ditahan juga. "Aspek hukum dari kasus Audrey umur 12-18 itulah anak yang dikategorikan yang bisa diadili kan. Jadi bisa diadili dan bisa ditahan," ucap Hotman dalam video.

Pengacara ini pun menimbang keterlibatan keluarga pelaku yang disebut-sebut berasal dari oknum pejabat. "Kalau benar ada pejabat dari keluarga diduga pelauk nah ini kita harus lawan, mohon kepada wartawan semuanya di Pontianak kasus ini harus segera dibeberkan," pungkasnya.

Hotman juga turut mengunggah sebuah video yang lebih panjang dalam channel Youtube Hotman Paris Official yang membahas lebih lengkap perkara kasus hukum pelaku pengeroyokan Audrey.

(bef)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : markeu12
Cast : GOT7 Mark Tuan

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)