home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatan Universitas Oxford, Terkait Isu LGBT?

Jumat, 24 Mei 2019 14:42 by reinasoebisono | 1030 hits
Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatan Universitas Oxford, Terkait Isu LGBT?
Image source: Kompas

DREAMERS.ID - Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah dilaporkan mengembalikan gelar kehormatan dari universitas terkenal dunia, yaitu Universitas Oxford. Alasannya pun diduga terkait isu sensitif yang tengah diatur cukup keras di Brunei.

Melansir Liputan6, Sultan Brunei mengembalikan gelar kehormatan dari Oxford karena kampus tersebut mengangkat isu kekhawatiran tentang undang-undang anti-LGBT baru yang keras di Brunei. Diketahui, Oxford tengah meninjau ulang keputusannya memberi sang sultan gelar kehormatan.

Di saat itulah Sultan Bolkiah memutuskan untuk memulangkan gelar kehormatan di bidang hukum pada 6 Mei. Ditambah, lebih dari 118.500 orang menandatangani petisi yang menyerukan Oxford untuk membatalkan gelar hukum kehormatan kepada Sultan Bolkiah yang diebrikan tahun 1993 itu.

Sebagai informasi, April lalu Brunei memperkenalkan aturan untuk menghukum siapa pun yang melakukan hubungan seks homoseksual dan perzinahan dengan hukuman rajam sampai mati. Namun akhirnya Brunei menunda penerapan tersebut karena memicu protes global, boikot dan kecaman dari sejumlah selebritas.

"Universitas Oxford sekarang memiliki kesempatan untuk menebus dirinya sendiri dan bergerak melewati keterikatan dengan pelanggaran HAM berat. Saya pikir yang terbaik adalah pihak kampus harus melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sistem gelar kehormatan mereka, untuk memastikan skandal seperti ini tidak terjadi lagi," papar Anggota parlemen Oxford, Layla Moran.

Sultan Brunei memang telah memutuskan untuk mengadopsi aturan keras terhadap hukum Islam atau dikenal sebagai hukum Syariah. Dalam kesempatan pidatonya, Sultan Bolkiah mengatakan meski akan ada moratorium hukuman mati, kelayakan undang-undang baru itu pada akhirnya akan menjadi jelas.

Homoseksualitas adalah ilegal di Brunei dan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara. Sementara penerapan peraturan hukuman mati bagi homoseksualitas itu dikecam oleh PBB hingga mendorong selebritas untuk memboikot hotel-hotel milik Sultan. Beberapa perusahaan multinasional pun sejak itu melarang stafnya menggunakan hotel milik Sultan.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Hanzelnut
Cast : Luhan, Kris, Kai and Sehun of EXO | Hoya of Infinite | Kim Hana, Kang Soyul (OC)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)