home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

BPN Sebut KPU Gelembungkan Jutaan Suara Pemilu, 'Waktu Rekap Kok Enggak Keberatan?'

Kamis, 13 Juni 2019 15:30 by reinasoebisono | 1289 hits
BPN Sebut KPU Gelembungkan Jutaan Suara Pemilu, 'Waktu Rekap Kok Enggak Keberatan?'
Image source: Merdeka

DREAMERS.ID - Tim Badan Pemenangan Nasional atau BPN dari Prabowo-Sandi kembali memberikan beberapa bukti sebagai bahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tak hanya itu, BPN juga sempat menyebutkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penggelembungan suara sehingga paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin memang di Pilpres 2019.

Penggelembungan 22 juta suara dalam Pemilu 2019 yang dituduhkan kepada KPU itu pun masuk ke dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Tak tinggal diam, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengaku heran dengan keberatan BPN yang baru dilakukan saat ini, bukan saat rekapitulasi berjenjang dilakukan.

"Jadi aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha waktu rekap berjenjang kok enggak ada keberatan sama sekali?" ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).

Dan Pramono memastikan jika selama rekapitulasi dari tingkat kecamatan sampai nasional, KPU tidak pernah menerima laporan keberatan dari pihak BPN.

Baca juga: ‘Siap Sayang’ Sampai ‘My Love’, Deretan Chat Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang Terkena Kasus Asusila

"Selama dalam proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kab/kota, provinsi, dan nasional, kami tidak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari salah satu saksi Paslon. Rata-rata keberatan muncul dari saksi parpol. Kalaupun ada keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara," ucapnya.

"Yang ada hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, jumlah suara tidak sah, dll. Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara," jelasnya.

"Tapi oke lah. Namanya juga menggugat. Maka KPU nanti akan membuktikan dalam sidang PHPU di MK bahwa gugatan itu sama sekali tidak berdasar, tidak didukung bukti yang relevan," tandasnya.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)