home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Penegasan KPU Mengapa Link Berita dari Kubu Prabowo-Sandi Tak Bisa Jadi Bukti Di Sidang MK

Selasa, 18 Juni 2019 12:20 by reinasoebisono | 16812 hits
Penegasan KPU Mengapa Link Berita dari Kubu Prabowo-Sandi Tak Bisa Jadi Bukti Di Sidang MK
Image source: Liputan6

DREAMERS.ID - Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan kecurangan Pemilu 2019 yang diajukan oleh pihak BPN Prabowo-Sandi digelar hari ini, Selasa (18/6).

KPU sebagai pihak termohon atas gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pun menanggapi dalil kubu Prabowo-Sandi atas tuduhan adanya kecurangan secara sistematis, terstruktur, dan masif (TSM).

Via laman Liputan6, kuasa hukum KPU, Ali Nurdin mengatakan bukti-bukti yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ke MK tidak memenuhi syarat administrasi sehingga tidak bisa dijadikan alat bukti. Salah satunya yang disinggung adalah link berita.

Merujuk Pasal 36 Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 Tahun 2018 tentang tata beracara dalam PHPU Pilpres, alat bukti baik berupa surat atau tulisan, keterangan saksi, keterangan ahli, Ali menegaskan link berita daring yang dijadikan bukti dalam sengketa ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca juga: Anak Muda Harus Tahu! Ini Lho Detail Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres yang Diusung Mahasiswa

"Print out berita online bukanlah dokumen resmi yang dapat menjadi rujukan dalam pembuktian suatu perkara," ujar Ali ketika membacakan jawaban pihak termohon.

Karena alasan itulah ia meminta MK tidak menerima bukti link berita tersebut sebagai acuan pemeriksaan ada tidaknya kecurangan TSM oleh pihak termohon.

"Alat bukti yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat alat bukti, yakni hanya print out berita online. Bukti link pemohon bukan alat bukti berupa surat atau tulisan," ujar Ali.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)