home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tangis Ratna Sarumpaet Bacakan Pledoi Sebut Dirinya Dicap Ratu Pembohong

Selasa, 18 Juni 2019 16:19 by reinasoebisono | 625 hits
Tangis Ratna Sarumpaet Bacakan Pledoi Sebut Dirinya Dicap Ratu Pembohong
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Sidang Ratna Sarumpaet terkait kasus berita bohong juga digelar hari ini dengan agenda pembacaan pledoi oleh Ratna yang turut menyinggung jika kasusnya dipolitisasi. Ia menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sambil menangis.

"Sulit dipungkiri betapa kasus berita bohong yang menimpa saya sudah sejak awal sarat dengan politisasi. Media massa, media sosial/netizen, politisi, bahkan proses penyidikan berusaha keras menggiring opini publik seolah saya telah dengan sengaja menciptakan dan menyebarkan kebohongan demi kepentingan salah satu pasangan calon presiden," kata Ratna.

Via laman Detik, Ratna mengatakan jika saksi ahli menerangkan tidak ada motif politik. Karena Ratna mengaku berbohong hanya pada keluarganya. "Tapi semata-mata untuk menutupi pada anak-anak saya dalam usia saya yang sudah lanjut saya masih melakukan operasi plastik sedot lemak," ungkapnya. 

"Saya mengakui bahwa sebagai aktivis demokrasi dan seniman yang selalu menyuarakan kemanusiaan, kebohongannya itu merupakan perbuatan terbodoh yang saya lakukan selama hidup saya. Dan akibat kebohongan itu, saya menerima sanksi sosial yang luar biasa berat dari masyarakat. Saya dianggap sebagai ratu pembohong," kata Ratna.

Baca juga: Pembebasan Bersyarat Ratna Sarumpaet Dengan Vonis 2 Tahun Penjara Sebelumnya

Ia pun mengatakan jika cap ‘ratu pembohong’ itu telah menghancurkan nama baik dan reputasinya. Ratna lalu memohon maaf di persidangan kepada masyarakat dan mengakui kebohongannya pada saat konferensi pers tanggal 3 Oktober 2018 yang diglar sehari setelah konpers Prabowo Subianto dna tim pemenangannya.

"Atas kebohongan itu, secara terbuka, mengacu pada konferensi pers yang 
saya lakukan tanggal 3 Oktober 2018, pada persidangan ini, didepan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum serta hadirin persidangan ini saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pihak-pihak lain atas kebohongan saya itu," kata Ratna. 

Namun Ratna menyinggung soal perbuatannya yang berbohong pada keluarga dan teman-temannya namun tidak menyebarkan berita bohong penganiayaan di media sosial. Sehingga menurutnya tuntutan jaksa tidak tepat dan meminta dibebaskan oleh majelis hakim dari segala tuntutan. Karena menurutnya, lebih baik membebaskan orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah.

"Apakah perbuatan saya menyampaikan kebohongan kepada 7 orang melalui WhatsApp akun pribadi tersebut dapat disebut sebagai perbuatan menyiarkan atau menyampaikan pemberitahuan bohong? Apakah akibat dari perbuatan saya tersebut telah terjadi keonaran sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum?" ungkap Ratna. 

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)