home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pengemudi Rubicon yang Tabrak Lari Peserta di Ajang 'Run' Jadi Tersangka Namun Tak Ditahan?

Selasa, 16 Juli 2019 13:57 by reinasoebisono | 947 hits
Pengemudi Rubicon yang Tabrak Lari Peserta di Ajang 'Run' Jadi Tersangka Namun Tak Ditahan?
Image source: Grid.ID

DREAMERS.ID - Sebuah ajang lari di Jalan HR. Rasuna Said ternodai oleh peristiwa tabrak lari yang dilakukan seorang pengendara mobil mewah, Rubicon. Kasus ini sempat mengundang kepanikan di lokasi ajang lari tersebut dan kembali bergulir karena pengemudi mobil didapati melarikan diri.

Tak sepenuhnya melarikan diri, karena pengemudi yang diketahui berinisial PDK itu sempat mengantarkan korban yang ditabraknya yang berinisial LM ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan namun ditinggalkannya.

Melansir Kompas, PDK yang menabrak pengendara motor NMAX itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan memnuhi panggilan polisi pada Senin (15/7) kemarin. PDK pun menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam.

"PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir.

Baca juga: Ayah Jessica Iskandar Jadi Korban Tabrak Lari, Alami Patah Tulang hingga Sesak Napas

Dari pemeriksaan tersebut, didapati jika PDK terbukti lalai dalam mengendarai mobil Jeep Rubicon tersebut hingga menyebabkan satu orang terluka. Ia terancam dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Yang bersangkutan kooperatif datang memenuhi panggilan pertama. Kemarin, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.30 sampai 23.00," ujar Nasir. "Intinya tidak mampu mengerem saat korban tiba-tiba berhenti di jalan, tidak cukup jarak pengereman,"

Namun PDK disebut tidak ditahan karena alasan kooperatif selama pemeriksaan dan memenuhi panggilan kepolisian. Atas perbuatannya, PDK disangkakan Pasal 310 Ayat 2 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman satu tahun penjara atau denda Rp1 juta," ucap Nasir.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Momen menarik terlihat di acara penetapan presiden terpilih di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4) hari ini). Prabowo Subianto terlihat akan memeluk Anies Baswedan sambil mengguncang tubuh rival Pilpresnya itu setelah selesai berpidato....
  • HOT !
    Tragedi penembakan mematikan di gedung konser Moskow menelan sedikitnya 137 jiwa dan pihak Rusia bergerak cepat dengan berhasil menangkap empat orang dan mendakwa mereka. Kesemuanya didakwa melakukan Tindakan terorisme....
  • HOT !
    Badan anak anak di bawah naungan PBB, UNICEF mengatakan jika lebih dari 13.000 anak anak sudah meninggal dunia di Gaza selama serangan Israel. PBB juga menambahkan jika kini banyak anak anak yang menderita malnutrisi atau kekurangan gizi parah....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)