home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kemenhub Resmi Berlakukan Tarif Baru Ojek Online, Berikut Rinciannya

Senin, 02 September 2019 11:50 by manachemvr | 1144 hits
Kemenhub Resmi Berlakukan Tarif Baru Ojek Online, Berikut Rinciannya
Image source: Republika

DREAMERS.ID - Hari ini, Senin (2/09) tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online sudah mulai diberlakukan. Peraturan yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 ini merupakan turunan dari Permenhub 12/2019.

Dalam peraturan ini, tarif ojol akan disesuaikan dengan sistem zonasi. Bukan hanya untuk di kota-kota besar, tetapi peraturan zonasi ini berlaku untuk sejumlah wilayah operasi Grab dengan total 224 kota dan Gojek 221 kota.

Baca juga: Ojek Online Justru Diuntungkan dengan Adanya Omnibus Law?

Berikut perincian tarif untuk masing-masing zona:

  • Zona I (Sumatera, Jawa diluar Jabodetabek, Bali): Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.
  • Zona II (Jabodetabek): Rp 2.000-2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-10.000
  • Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000

Setelah tarif baru ini diberlakukan selama tiga bulan, akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada bulan Desember nanti.

(mnc)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Maisaveron
Cast : Nam Woohyun, Kim Hanbin, Hoshi, Hyungwon, Seolhyun, Bora, Eunha

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)