DREAMERS.ID - Posisi wakil gubernur di DKI Jakarta masih belum terisi hingga kini sejak ditinggal oleh Sandiaga Uno yang berlaga bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Kursi itu masih kosong hingga kini dan justru muncul wacana baru yang memungkinkan posisi tersebut diisi oleh beberapa orang.
Via laman Media Indonesia, hal ini ternyata bukan yang pertama kalinya karena Provinsi DKI Jakarta pernah memiliki empat wakil gubernur, tepatnya pada masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Isu ini pun muncul dan diakui oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan yang enggan menyebut siapa anggota dewan yang mencetuskannya pertama kali.
"Usulan tersebut bisa saja karena sejarahnya dulu, kita pernah punya empat wagub karena kita daerah otonomi khusus. Kita punya kekhususan," ungkap Pantas. "Ada wagub bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, tata ruang, dan sebagainya. Jadi, akan lebih fokus. Kalau sekarang, ada satu wagub, tapi dibantu empat deputi gubernur,"
Baca juga: Apa Kata Gubernur Anies Soal Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta?
Wacana tersebut juga dikatakan Pantas bergulir karena ada keluhan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal beban kerja yang cukup berat dan besar. Alhasil, wacana itu, menurutnya, bisa disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika menyetujui, Kemendagri bisa mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta.Tapi hal ini tentu tidak semerta-merta dilakukan mengingat ada hubungannya dengan rencana pemindahan ibu kota yang direncanakan pemerintah pusat. Tentu saja ada kemungkinan rencana empat wagub ini akan dikaji lebih jauh.
"Ya, bisa saja nanti kita punya kekhusus-an yang lain. Saya kira pemerintah akan menyesuaikan," tuturnya lagi. "Apa pun langkah mekanisme yang dipilih, haruslah berdasarkan pada kebermanfaatan yang lebih besar,"
(rei)