DREAMERS.ID - Kecelakaan pesawat Lion Air Max JT610 yang terjadi pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu masih meninggalkan duka mendalam pada keluarga korban dan juga seluruh masyarakat Indonesia.
Boeing, selaku perusahaan yang memproduksi pesawat Lion Air JT610 dengan jenis Boeing 737 Max 8, siap untuk memberikan uang duka kepada sanak keluarga yang ditinggalkan sebesar $ 144.500 atau sekitar 2 Miliar jika dirupiahkan.
Namun, pengacara perwakilan keluarga korban dikabarkan menolak dana tersebut sebagai hasil publisitas. Dilansir dari bbc news, Nomaan Husain, pengacara berbasis Texas yang mewakili sebanyak 15 keluarga menyatakan bahwa $ 144.000 tidak mendekati kompensasi dikeluarga manapun.
Baca juga: Temukan Keretakan di Boeing 737 Max 8, Lion Air Tetap Teruskan Pembelian Pesawat Ke Boeing
“Ini bukan sesuatu yang akan memuaskan keluarga. Keluarga benar-benar menginginkan jawaban,” Ungkap Nomaan di pengadilan.Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 telah di ground-kan sejak Maret, setelah penyidik mengevaluasi keselamatan dari pesawat yang telah merenggut sekitar 340 nyawa melalui kecelakaan yang terjadi pada Lion Air JT610 dan Ethiopian Airlines.
(sgd)