DREAMERS.ID - Menuju akhir 2019, kabar penyesuaian tarif ruas tol di Indonesia pun mencuat. Recananya, hingga akhir tahun 2019 nanti akan ada sedikitnya 13 ruas tol yang berpotensi mengalami penyesuaian atau kenaikan tarif.
Melansir Detik, penyesuaian ini dilakukan seiring pertumbuhan tingkat inflasi yang terjadi. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan, penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol. Setidaknya ada 13 ruas tol yang sesuai aturan akan disesuaikan tarifnya.
"Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikkan tarif," ujarnya
Dari 13 ruas tersebut, sebagiannya sudah mendapat persetujuan rencana penyesuaian tarifnya oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Namun dia berpesan agar penyesuaian juga mempertimbangkan dinamika yang terjadi di masyarakat.
"Yang sudah itu Tol Jakarta-Tangerang sudah ditandatangani Pak Menteri. Tapi Pak Menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya," ujarnya. "Ini penting saya sampaikan sehingga kondisi tetap kondusif,"
Baca juga: Bayar Tol Jadi 0 Detik! Kapan Bisa Terealisasi?
Lebih lanjut, sebenarnya ada 18 ruas tol yang menurut aturan bisa disesuaikan tarifnya, namun sifatnya masih pengajuan. Berikut daftar 18 ruas tol yang diusulkan tarifnya disesuaikan:- Tol Integrasi Jakarta-Tangerang & Tangerang-Merak (Cikupa)
- Tangerang (Cikupa)-Merak
- Jagorawi
- Kertosono Mojokerto
- Makassar seksi IV
- Cikampek-Palimanan
- Gempol-Pandaan tahap I
- Surabaya-Mojokerto
- Palimanan-Kanci
- Semarang Seksi A-B-C
- Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
- Pondok Aren-Serpong
- Belawan-Medan-Tanjung Morawa
- Ujung Pandang seksi I&II
- Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
- Surabaya- Gempol
- Pasirkoja- Soreang
- Surabaya - Gresik
(rei)