home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Viral Keributan Hingga Polisi Pukul Petugas Ambulans, Seperti Ini Aturan Sirene yang Sebenarnya

Sabtu, 02 November 2019 21:55 by reinasoebisono | 1612 hits
Viral Keributan Hingga Polisi Pukul Petugas Ambulans, Seperti Ini Aturan Sirene yang Sebenarnya
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Dari video yang beredar di media sosial, terjadi cekcok pukul dan dorong antara seorang polisi dan sopi ambulans yang tengah membawa pasien. Peristiwa tersebut pun akhirnya diketahui terjadi di Jalan KF Tendean, Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi yang membenarkan dan menjelaskan kejadian tersebut. Menurutnya, hal ini berawal ketika sopir ambulans menghidupkan sirene di jalan yang tengah macet, lalu terjadi kesalahpahaman.

"Tadi di Jalan KF Tendean sedang macet. Sopir ambulans menghidupkan sirene dan di situlah terjadi kesalahpahaman dengan petugas kami," kata Sunadi yang tidak menjelaskan detail kesalahpahaman yang dimaksud.

Netizen pun ramai membicarakan tentang penggunaan sirene oleh ambulans. Ada yang mempertanyakan mengapa baru saat macet menyalakan sirene sehingga terkesan ingin 'meminta jalan' segera bebas dari macet.

Terkait hal tersebut sebetulnya sudah ada aturan yang mengatur penggunaan sirene dan rotator ambulans. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 143 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Medik, ambulans gawat darurat hanya boleh menggunakan lampu rotator saat mengangkut pasien.

Sementara itu untuk ambulan rawat jalan "sirene hanya digunakan bilamana sangat dibutuhkan" seperti tertulis dalam Kepmenkes.

Menurut ‘Panduan Transportasi Ambulance’ yang dikeluarkan oleh RSU Pesanggrahan suara sirene yang keras dan berulang dapat menambahkan rasa takut serta cemas. Dampaknya kondisi pasien bisa jadi makin buruk.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Maisaveron
Cast : Nam Woohyun, Kim Hanbin, Hoshi, Hyungwon, Seolhyun, Bora, Eunha

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)