DREAMERS.ID - Youtuber Atta Halilintar dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. Bagaimana kronologinya?
Kepala Departemen Pengawas Agama KPK Provinsi Banten, ustaz Rohimmat melaporkan Atta Halilintar dengan dugaan penistaan agama. Selain Atta, kanal Youtube Ridwan Swallow sebagai pihak yang mengunggah kembali video itu turut dipolisikan.
Ustaz Rohimmat menilai Atta Halilintar mempermainkan tata cara beribadah sholat dalam konten video yang dibuat Atta beberapa bulan lalu. "Melihat dari YouTube yang ada bahwa di dalam video tersebut ada adegan peribadahan tentang Islam, sholat, seperti dipermainkan," kata ustaz Rohimmat.
Baca juga: Mengintip Rumah Deretan YouTuber Tanah Air yang Minimalis hingga Megah
"Ada adegan goyang-goyang, ketawa-ketawa, sambil menerima handphone, sambil teriak-teriak, dorong-dorongan, kan nggak masuk dalam kriteria peribadahan dalam salat," jelasnya.Ia mengaku Atta Halilintar pantas dipolisikan agar masalah agama tidak lagi dipermainkan. "Kami sebagai kaum muslimin mempunyai hak menegur menyampaikan dan melaporkan terkait hal yang berkaitan dengan pelecehan agama," ungkapnya.
Melalui Instagram, Atta Halilintar menanggapi soal kasus ini. Ia curhat soal adanya pihak-pihak yang memanfaatkan namanya dan melantunkan doa agar diberi kekuatan untuk menghadapi masalah ini.
(bef)