home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

'Comeback'-nya Ahok Jadi Pejabat Publik Disorot Media Asing

Sabtu, 23 November 2019 09:00 by sukmagayatri | 12069 hits
'Comeback'-nya Ahok Jadi Pejabat Publik Disorot Media Asing
Image Source: Gesuri.id

DREAMERS.ID - 'Comeback' mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menjadi pejabat publik tidak luput dari sorotan banyak media baik di dalam dan luar negeri. 

Seperti salah satu media asing asal Singapura, The Straits Time yang merilis sebuah artikel pada hari Kamis (21/11/19) dan menggambarkan Ahok sebagai sosok reformis. 

The Straits Time turut menambahkan bahwa Ahok ditunjuk sebagai salah satu petinggi BUMN setelah pria yang saat ini telah berumur 53 tahun itu menjalani masa tahanannya di penjara terkait kasus penistaan agama selama dua tahun. 

Media asal Singapura itu juga beranggapan bahwa selama pemerintahan Ahok sebagai Gubernur, tingkat praktik korupsi di kalangan pemerintah ibukota DKI Jakarta menjadi berkurang. Selama masa jabatannya dari tahun 2014-2017, Ahok juga berhasil meningkatkan fasilitas kesehatan untuk masyarakat DKI Jakarta.

"Di bawah kepemimpinannya [Ahok], pemerintahan DKI Jakarta memiliki sistem pengeluaran anggaran paling transparan dibandingkan pemerintah daerah lainnya yang mampu merinci penggunaan anggaran secara detail dan mudah dipantau secara online," Tulis The Straits Time.

(sgd)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)