DREAMERS.ID - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh aktor Kang Ji Hwan kepada pegawai agensinya mencapai babak akhir. Sebelumnya, jaksa sempat mengajukan tuntutan hukuman tiga tahun penjara. Namun di sidang putusan, hukuman itu berubah.
Pada tanggal 5 Desember, sidang putusan digelar di Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam. Pengadilan menghukum Kang Ji Hwan dengan hukuman penjara dua tahun dan enam bulan, ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan.
Ini berarti bahwa jika dia melakukan pelanggaran selama masa percobaan tiga tahun, dia akan menjalani hukuman penjara dua tahun dan enam bulan. Selanjutnya, pengadilan memerintahkan Kang Ji Hwan untuk melayani 120 jam pelayanan masyarakat, untuk mengambil bagian dalam 40 jam program perawatan pemerkosaan.
Baca juga: Aktor Kang Ji Hwan dan Jellyfish Ent Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Atas Kasus Pelecehan Seksual
Serta dilarang bekerja di tempat kerja mana pun yang menyediakan layanan untuk anak-anak atau orang cacat selama tiga tahun. Putusan itu tentu lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yang sampai membuat Kang Ji Hwan meneteskan air mata selama memberikan argumen penutup.Sebelumnya, Kang Ji Hwan ditangkap oleh polisi pada 9 Juli di rumahnya di Gwangju berdasarkan laporan bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua staf wanita saat mereka tidur. Meskipun awalnya mengaku lupa, Kang Ji Hwan sebagian besar dakwaan dalam sebuah pernyataan pada 15 Juli.
(mth)