home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tes Pegawai Honorer Nyebur Got Sampai Lurah Dipecat, Ini Fakta Pelanggaran dan Sanksinya!

Selasa, 17 Desember 2019 13:00 by manachemvr | 926 hits
Tes Pegawai Honorer Nyebur Got Sampai Lurah Dipecat, Ini Fakta Pelanggaran dan Sanksinya!
Image source: INews

DREAMERS.ID - Beberapa waktu lalu beredar sebuah video yang menunjukan ‘tes lapangan’ kepada sejumlah pegawai honorer K2 untuk masuk ke dalam got. Dalam akun Instagram @kabarjakarta1 tertulis kegiatan dilakukan di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam deskripsi video dituliskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pegawai yang sedang melakukan proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Terlihat puluhan pria dan wanita berbaris sambil memegang bahu rekan didepannya sambil diawasi orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Michael rolandi Inspektur DKI Jakarta langsung menerjunkan tim Inspektorat untuk mengusut kasus ini. Kemudian ketika tim Inspektur selesai memeriksa, Michael membenarkan adanya pelanggaran.

“Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi di lapangan, memang ada indikasi kuat adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi dengan merendam atau memasukkan teman-teman peserta seleksi dalam saluran penghubung (PHB),” kata Michael Rolandi.

Baca juga: Kronologi PNS Termuda Korea Ditemukan Tewas Diduga Korban Bully

Menurut hasil pemeriksaan, data menunjukan kegiatan awal seharusnya hanya tes membersihkan saluran PHB. Tetapi panitia malah merendam pegawai di got. Menurut Rustam Effendi Wali Kota Jakarta Barat, hal ini sudah merupakan penyalahgunaan wewenang panitia seleksi.

Berdasarkan kejadian tersebut, akhirnya Lurah Jelambar resmi dibebastugaskan. Chaidir selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengatakan sanksi dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang  hukuman disiplin pegawai negeri sipil.

“Dari BKD sesuai dengan aturan PP 53 tahun 2010 tentang hukuman disiplin PNS apabila melanggar ketentuan yang berlaku sebagai PNS, apalagi pejabat di lingkungan pemerintah,” kata Chaidir.

 

(mnc)

Komentar
  • HOT !
    Seorang pelaku utama organisasi peretasan berkebangsaan Cina, A (34), berhasil ditangkap setelah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada 22 Agustus pukul 05.05 pagi tadi. ...
  • HOT !
    They are finally here! Momen yang paling dinantikan akhirnya tiba setelah ajang pencarian bakat global CHUANG ASIA S2 resmi menutup perjalanannya melalui malam puncak Grand Debut Night yang tayang secara eksklusif di WeTV pada Sabtu, 6 April 2025 kemarin....
  • HOT !
    Son Chang Wan, mantan presiden perusahaan yang mengoperasikan Bandara Muan, Korea Selatan tempat di mana pesawat Jeju Air mengalami tragedy, ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh pihak kepolisian....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Deazakia325
Cast : Jung Eunji, Kim Myungsoo, Seo Inguk

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)