home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Catat, Kehilangan Uang Elektronik di Jalan Tol Bisa Didenda Hingga Jutaan Lho!

Selasa, 21 Januari 2020 10:30 by reinasoebisono | 2944 hits
Catat, Kehilangan Uang Elektronik di Jalan Tol Bisa Didenda Hingga Jutaan Lho!
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Jalan tol memang dibuat untuk mempermudah masyarakat, salah satunya adalah Jalan Tol Trans Jawa yang sudah tersambung sepenuhnya. Dan tentu saja meningkatkan jumlah penggunanya. Namun tetap ada aturan yang berlaku ketika melewati jalan tol tersebut.

Salah satunya adalah aturan penggunaan uang elektronik karena kini sudah tidak ada penggunaan uang cash. Tahukah kamu jika uang elektronik yang telah dipakai untuk masuk ke tol tidak boleh hilang sebelum keluar dari ruas tol tersebut?

Karena hal ini sempat terjadi pada salah satu pengguna tol di Surabaya yang harus didenda sebanyak dua kali jarak terjauh ruas tol yang dilewatinya hingga Rp 1 juta. Pasalnya kartu uang elektronik yang dipakainya hilang sbelum ia keluar ruas tol sehingga harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Aturan pengenaan denda tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 86 ayat 2.

Dalam beleid tersebut diatur bahwa pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada satu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol

b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol

c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol

Karena tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuknya, maka pengendara harus membayar dua kali tarif tol jarak terjauh ruas tersebut. Untuk itu pengguna tol diimbau agar memastikan uang elektronik yang dipakainya tidak hilang sebelum keluar dari tol.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Maisaveron
Cast : Nam Woohyun, Kim Hanbin, Hoshi, Hyungwon, Seolhyun, Bora, Eunha

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)