home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tak Ada Izin, Inikah Tahapan Revitalisasi Monas yang Tidak Dilakukan Pemprov DKI Jakarta?

Kamis, 23 Januari 2020 13:11 by reinasoebisono | 771 hits
Tak Ada Izin, Inikah Tahapan Revitalisasi Monas yang Tidak Dilakukan Pemprov DKI Jakarta?
Image source: Kompas

DREAMERS.ID - Topik revitalisasi Monumen Nasional atau Monas masih menjadi pembicaraan panas dan viral di tengah masyarakat. Lantaran dilaporkan banyak pohon di kawasan Monas yang ditebang, hingga jumlahnya mencapai ratusan.

Di berita terkini melansir Kompas, revitalisasi tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah dan melewati tahapan-tahapan yang telah diatur. Komisi Pengarah sendiri terdiri dari gabungan tujuh instansi di mana enteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai ketuanya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai sekretaris.

Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama menyebutkan, keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Nah, tugas pengarah itu memberikan pendapat dan pengarahan terhadap Badan Pelaksana. Tugasnya memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka. Kemudian melakukan pengendalian," ujar Setya

Seharusnya, setelah permohonan izin diajukan, setiap anggota Komisi Pengawas akan memberikan masukan. Utamanya di proyek revitalisasi Monas ini, berbagai kementerian dan lembaga semestinya memberi pendapat.

"Jadi ini pendapat kolektif ya. Karena kan dalam Komisi Pengarah semua sektor ada di sana ya, PU ada, Kementerian Lingkungan Hidup, jadi terkait penebangan pohon harusnya lingkungan hidup, iya kan," kata dia.

"Terkait historikal dari Monas, harusnya ada LSP-P3 dan Kebudayaan, akses transportasi ada Kementerian Perhubungan di sana, ada Kementerian Pariwisata juga dari sisi itu," lanjutnya.

Baca juga: Jadwal Formula E Rilis, Izin Monas Jadi Lokasi Balap Kini Justru Jadi Dipertanyakan?

Menurut Setya, izin pelaksanaan tersebut biasanya akan disertai dengan rekomendasi dan persyaratan tertentu dari masing-masing anggota Komisi Pengarah. Sayangnya, revitalisasi Monas yang kini tengah dikerjakan Pemprov DKI tidak melalui tahapan-tahapan itu.

"Jadi Komisi Pengarah ini enggak tahu kalau tiba-tiba kemudian dilaksanakan (revitalisasi) itu enggak tahu. Kemudian rame, tiba-tiba rame di media bahwa sudah mulai pelaksanaan, sudah mulai penebangan pohon, Komisi Pengarah tidak tahu," sebut Setya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida mahmudah sudah meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara karena belum mengantongi izin dari Kemensetneg. Di sisi lain, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal dan Kepala Dinas Cipta Karya Heru Hermawanto secara implisit mengakui bahwa Pemprov DKI belum mengajukan izin ke Kemensetneg. Yusmada mengatakan, Pemprov DKI memiliki hak pengelolaan kawasan Monas. Hal itulah yang mendasari revitalisasi Monas.

Yusmada mengatakan, revitalisasi Monas ini dimulai dengan sayembara desain di mana salah satu panitianya berasal dari Kemensetneg. Namun Pemprov DKI akan mengecek terlebih dulu apakah harus mengajukan izin ke Kemensetneg untuk merevitalisasi Monas.

"Aturannya seperti apa, nanti akan diperjelas. Apakah setiap kegiatan Monas harus izin, saya cari tahu dulu," tutur Yusmada

Di sisi lain, Heru mengatakan jika Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tidak mengatur soal izin kepada Kemensetneg. Meskipun demikian, Heru menyatakan akan mencermati keppres tersebut dan jika aturan itu memang mengharuskan Pemprov DKI mengajukan izin kepada Kemensetneg, Pemprov DKI akan melakukannya.

"Sebenarnya di dalam keppres itu enggak disebut dengan izin bahasanya, karena sebenarnya itu harusnya ada mekanisme kerja, di situ kan disebut pembentukan badan. Pengarah sifatnya memberikan pertimbangan, arahan," kata Heru. "Nanti kalau memang harus kami lengkapi, kami lengkapi semuanya,"

(rei)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)