DREAMERS.ID - Saat ini bangunan wisma atlet sedang beralih fungsi menjadi Rumah Sakit Darurat Corona. Namun, hanya pasien-pasien yang memiliki kriteria tertentu saja yang dapat dirawat di rumah sakit yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut.
Panglima Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen Eko Margiono mengungkapkan Rumah Sakit tersebut diperuntukan untuk melayani pasien yang terinfeksi virus corona dengan rentang usia 15 tahun keatas, tidak memiliki riwayat sakit yang berat, atau hanya memiliki gejala ringan dan dalam status pemantauan atau ODP.
Selain itu Rumah Sakit juga akan menerima pasien ODP diatas 50 tahun keatas dan dapat mengontrol diri hingga dapat melakukan self handling saat menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021
“Karena pasien (dengan penyakit berat) kita rujuk (ke rumah sakit rujukan)”. kata Eko saat melakukan konferensi pers di Gedung Graha BNPB dan disiarkan secara liveEko melanjutkan bahwa sistem kerja Rumah Sakit Wisma Atlet berbeda dengan rumah sakit pada umumnya. Pasien yang dirawat di Wisma Atlet menjalani perawatan self handling atau melakukan perawatan sendiri.
Sehingga para dokter dan perawat akan memantau pasien dengan menggunakan sistem video call, untuk mengurangi kontak antara pasien dengan para petugas medis. Jika keadaan semakin berat, maka akan langsung dirunjuk ke Rumah Sakit rujukan.
(Rie127)