DREAMERS.ID - Tentu publik masih ingat dengan insiden penemuan kamera perekam ilegal yang menimpa Shin Se Kyung dan Bomi A Pink beberapa waktu lalu. Belum lama ini akhirnya terungkap siapa yang menjadi dalang dari kegiatan tidak terpuji tersebut yang ternyata adalah anggota dari grup chat porno Nth Room.
Fakta tersebut terungkap usai tersangka utama yang juga menjadi admin grup Telegram tersebut, Cho Joo Bin mengklaim bahwa dia adalah orang yang memerintahkan seseorang untuk merekam Shin Se Kyung dan Bomi A Pink secara ilegal. Hal ini menyusul beredar percakapan Jo Joobin dengan seorang pengguna grup chat tersebut.
Dari percakapan tersebut juga diketahui bahwa sejumlah selebriti telah menjadi korban dari tindakan perekaman ilegal dan video mereka telah disebarkan ke grup chat tersebut. Menurut percakapan itu juga dikatakan bahwa mereka bisa tertangkap karena kurangnya pengalaman yang dimiliki. Sayangnya, riwayat obrolan sejak 31 Januari 2020 pukul 2.12 (pagi atau sore) tidak dapat ditemukan.
Baca juga: Netflix Akan Rilis Film Dokumenter Kasus Eksploitasi Seks Nth Room
Cho Joo Bin sempat mengatakan bahwa pembayaran hanya akan dilakukan jika anggota staf berhasil. Jika tidak gagal, anggota staf tersebut akan mendapatkan uang sebesar 3 juta Won atau sekitar Rp 39 juta.Sementara itu, kejadian rekaman ilegal itu terungkap setelah Shin Se Kyung dan Bomi tanpa sengaja menemukan kamera CCTV yang disamarkan sebagai pengisi daya. Anggota staf program ‘Pocha Beyond Borders’ yang memasang kamera tersebut menerima hukuman percobaan selama 3 tahun, dengan 18 bulan penjara jika dia melanggar masa percobaan.
(ddo)