DREAMERS.ID - Aktor Tio Pakusadewo kembali mengulang kesalahan yang sama. Ia ditangkap kepolisian karena kasus narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan. “Iya (diamankan)," singkatnya mengonfirmasi, Selasa (14/4/2020), menutip Detik.
Tio ditangkap pada dini hari tadi di rumah kontrakannya di kawasan Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan alat hisap sabu atau bong.
Baca juga: Minta Tio Pakusadewo Direhabilitasi, Nama Raffi Ahmad Ikut Disebut
Belum diketahui jelas kronologi penankapan tersebut. Polisi masih medalami kasus ini. Sebelumnya Tio Pakusadewo pernah ditangkap pada tahun 2018 atas kasus yang sama.Ketika itu, polisi berhasil mengamankan alat hisap dan sabu sisa pakai. Ia diberi hukuman vonis Sembilan bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi.
(bef)