DREAMERS.ID - Penyelidikan ulang terhadap kasus manipulasi voting pada program Mnet ‘Produce 101 Season 2’ telah berakhir, dengan jaksa yang sekali lagi menentukan bahwa saat manipulasi terjadi, para produser tidak dapat didakwa atas penipuan.
Menurut sumber-sumber dari kalangan hukum, awal bulan ini Kantor Kejaksaan distrik Pusat Seoul menyelesaikan penyelidikan ulang terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh sutradara produksi Ahn Joon Young dan kepala produser Kim Yong Bun, dan mereka dibebaskan atas tuduhan tersebut.
Kejaksaan menemukan bahwa di musim kedua, Kim Yong Bum memang memanipulasi voting terakhir dari pemirsa yang menentukan member grup final (Wanna One), namun mereka sampai pada kesimpulan bahwa akan sulit untuk mendakwanya melakukan kecurangan.
Baca juga: Seong Hyun Woo Menangkan Gugatan Terkait Ketidakadilan yang Dialami Saat Jadi Trainee
Terungkap bahwa Kim Yong Bum memanipulasi voting akhir agar trainee ‘A’ yang dipilih oleh pemirsa untuk masuk dalam grup final, diganti dengan trainee lainnya. Namun kejaksaan juga menemukan bahwa sebelum voting terakhir, ‘A’ memberi tahu Kim Yong Bum, “Saya tidak ingin debut”. Oleh karena itu, saat ‘A’ masuk dalam lineup grup final, Kim Yong Bum memanipulasi voting. Pengacara produser sebelumnya telah menyatakan hal ini saat sidang pertama.Ini berbeda dengan manipulasi voting pada musim ketiga ‘Produce 48’ dan musim keempat ‘Produce X 101’, di mana para member grup final sudah ditentukan sebelum voting dimulai dan para produser telah merencanakan manipulasi peringkat.
(fzh)