home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kekerasan Pada Perempuan Meningkat, Ini Isi Protokol Penanganan Kasus Kekerasan Gender Saat Pandemi

Sabtu, 11 Juli 2020 17:25 by Rie127 | 581 hits
Kekerasan Pada Perempuan Meningkat, Ini Isi Protokol Penanganan Kasus Kekerasan Gender Saat Pandemi
Image Source: Detik

DREAMERS.ID - Tim Gugus Tugas menyatakan bahwa kasus kekerasan berbasis gender semakin meningkat ditengah pandemi virus corona. Reisa Broto Asmoro, selaku Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengatakan korban kekerasan tidak seharusnya dibiarkan menghadapi kasus kekerasan seorang diri.

“Komnas Perempuan bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak mencatat terjadi peningkatan sebesar 75 persen sejak pandemi Covid-19”. tutur Reisa dalam konferensi pers, dikutip dari CNN.

Ia kemudian melanjutkan, “Pada masa pandemi ini kebutuhan korban menjadi dilematis, karena petugas atau pendamping harus mengantisipasi dengan cermat, situasi dan kondisi risiko penularan Covid-19 saat memberikan bantuan”. jelas Reisa.

Itu sebabnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan UNFPA (United Nations Population Fund) menyusun protokol penanganan kasus kekerasan berbasis gender selama pandemi.

Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021

Menurut Reisa, panduan ini mengadopsi dari peraturan yang sebelumnya telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta bersama dengan sejumlah lembaga. Berikut ini adalah protokol penanganan kasus kekerasan berbasis gender selama pandemi Covid-19:

1. Korban bisa melapor ke pemerintah setempat. Di Jakarta misalnya, tersedia layanan call center untuk melayani pengaduan kasus kekerasan. Anda juga bisa mendapatkan nomor kontak pusat pelayanan pada lampiran lembar protokol yang bisa diunduh di laman Satgas Covid-19.

2. Dapatkan bantuan dari orang yang dapat dipercaya untuk mendapatkan bantuan psikis dan medis.

3. Bagi masyarakat umum, bersuaralah. Pastikan untuk mengatakan tidak pada setiap kekerasan--dalam bentuk apapun--dan berikan dukungan ke para korban. Anda bisa bergabung dengan kelompok antikekerasan berbasis gender.

(Rie127)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : markeu12
Cast : GOT7 Mark Tuan

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)