DREAMERS.ID - Walau sempat menimbulkan beberapa pertanyaan, nyatanya Bank Indonesia mengejutkan publik dengan merilis uang baru pecahan Rp75 ribu tepat di Hari Kemerdekaan Indonesia yang Ke-75, hari ini.
Pihak BI pun menunjuk beberapa pihak perbankan yang bisa dijadikan tempat penukaran uang baru ini. Namun perlu diketahui, karena kamu harus melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR.
Melansir Detik, masyarakat bisa melakukan penukaran setelah melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Mengutip keterangan BI, Senin (17/8/2020), untuk bank umum periode penukaran dimulai pada 2 Oktober 2020 sampai seluruh lembar ditukarkan ke masyarakat. Adapun bank umum yang ditunjuk BI yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
"Penunjukan bank umum tersebut oleh Bank Indonesia, dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata," bunyi keterangan BI.
Cabang bank umum sebagai lokasi penukaran uang itu dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran.
Sebagai tambahan, saat melakukan penukaran ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi sebagai berikut:
Baca juga: 7 Lokasi Pengibaran Bendera Merah Putih, Jaya di Darat Laut dan Udara
1. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR2. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
3. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital
4. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
5. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran
(rei)