DREAMERS.ID - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi pada Jumat (4/9/2020) karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dari pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram yang ada di dalam tas Reza.
Tes urine juga menunjukkan pelantun ‘Aku Wanita’ itu positif mengandung metamfetamin. Penangkapan terkait narkoba bukan pertama kalinya bagi Reza Artamevia. Ia pernah tersandung kasus narkoba pada 2016.
Dalam konferensi press yang digelar pada Minggu (6/9/2020), Reza Artamevia mengaku menyesali perbuatannya. Wanita berusia 45 tahun ini juga meminta maaf pada kedua putrinya dan keluarga.
"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maafnya sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliyah, kepada orang tua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," jelas Reza.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," jelasnya.
(bef)