DREAMERS.ID - Drummer Superman Is Dead, Jerinx meminta permohonan penangguhan penahanan. Jerinx juga menjamin tak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia untuk menghapus akun media sosial miliknya.
Hal ini disampaikan Jerinx dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020). “Yang Mulia, untuk memperkuat penangguhan saya, akun @jrxsid bisa dihapus, jika dikuatirkan nanti mengulangi perbuatan,” ujar JRX dalam persidangan seperti dikutip dari Jawapos.
Sementara kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan Jerinx pantas mendapat penangguhan penahanan karena ia selama ini bersikap kooperatif. Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu juga merupakan tulang punggung keluarga.
Baca juga: Kontroversi Jerinx dan Nora Alexandra Bermesraan di Mobil Tahanan
“Karena pertimbangannya terdakwa adalah tulang punggung keluarga dan yang penting juga terdakwa tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatanan tidak menghilangkan barang bukti. Terdkawa kooperatif sampai saat ini,” ujar kuasa hukum.Menanggapi permintaan penangguhan penahanan ini, hakim menyatakan akan mempertimbangkan. “Tentang permintaan Saudara, nanti akan kami pertimbangkan,” ujar hakim ketua Ida Ayu Adnya Dewi.
(bef)