home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ada 10 Aturan Baru Nonton Bioskop di Masa PSBB Transisi DKI Jakarta

Senin, 12 Oktober 2020 16:10 by bonita99 | 424 hits
Ada 10 Aturan Baru Nonton Bioskop di Masa PSBB Transisi DKI Jakarta
Image source: CNBC Indonesia

DREAMERS.ID - Setelah berbulan-bulan ditutup, kini Pemprov DKI Jakarta memberi izin untuk membuka kembali gedung bioskop setelah mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali dilonggarkan menjadi status transisi.

Pengoperasian kembali gedung bioskop harus melengkapi beberapa persyaratan, seperti mendapat persetujuan Dinas Pariwisata dan Kreatif DKI Jakarta. Kemudian, penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam pelaksanannya di lapangan. Pengunjung bioskop juga dibatasi yaitu 25 persen dari kapasitas.

Melansir Okezone.com, berikut ini 10 protokol kesehatan di bioskop yang harus dipatuhi.

1. Memastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.

2. Petugas dan penyelenggara pun harus dilatih dengan baik supaya dapat memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama proses pembukaan bioskop.

3. Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop yang datang memiliki rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Selain itu, mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah dilarang ke bioskop.

4. Pengunjung juga harus dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas. Mereka juga harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Resmi Dibuka Kembali, Perhatikan Aturan Nonton dan Daftar Film Bioskop Ini

5. Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai.

6. Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari dua jam.

7. Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak. Ini dilakukan untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas.

8. Pengamatan langsung dilakukan sebagai upaya disiplin. Semua harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.

9. Tim pakar menyarankan masker yang digunakan adalah masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Ini digunakan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 antar pengunjung.

10. Pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik melainkan dengan online. Ini bertujuan juga untuk mempermudah pengecekan data untuk keperluan tracing apabila ditemukan kasus.

(bnt)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)