home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Akhir Kasus Korupsi Jiwasraya, 4 Terdakwa Divonis Seumur Hidup

Selasa, 13 Oktober 2020 19:15 by RandyW | 618 hits
Akhir Kasus Korupsi Jiwasraya, 4 Terdakwa Divonis Seumur Hidup
Image Source: Tempo.com

DREAMERS.ID - Sidang pembacaan keputusan terhadap 4 terdakwa skandal PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dilaksanakan pada Senin (12/10/2020), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Terdakwa yang terlibat kasus korupsi Jiwasraya diantaranya Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim. Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hary Prasetyo. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwandan. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto

Setelah melalui jalan panjang, keempat terdakwa tersebut divonis hukuman pidana seumur hidup oleh Hakim Ketua Susanti. Keempat terdakwa dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup," kata Susanti.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ungkap ‘Semua Menteri Lakukan Hal Yang Sama’ Untuk Biayai Keluarga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, mengatakan bahwa sebelum sidang keputusan dilaksanakan, telah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap hampir 200 orang saksi selama kurang lebih 5 bulan.

"Akhirnya proses pemeriksaan perkara atas nama para terdakwa mencapai tahap akhir yaitu pembacaan putusan hakim/pengadilan khususnya untuk 4 orang terdakwa yang merupakan pelaku utama terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata Hari.

Tindak pidana kasus korupsi Jiwasraya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 Triliun. Angka tersebut didapat setelah mengadakan investigasi dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada periode Tahun 2008 sampai 2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(rnd)

Komentar
  • HOT !
    YouTube Music resmi dinobatkan sebagai aplikasi streaming musik yang paling banyak digunakan oleh warga Korea Selatan sepanjang tahun lalu....
  • HOT !
    Jaksa mengatakan pada hari Kamis ini bahwa mereka telah mendakwa mantan Presiden Moon Jae in atas tuduhan penyuapan sehubungan dengan tuduhan memfasilitasi pekerjaan mantan menantunya di sebuah maskapai penerbangan....
  • HOT !
    MOP Beauty by Tasya Farasya menjadi beauty brand lokal pertama yang meluncurkan fasilitas daur ulang limbah kecantikan, MOP Beauty Waste Station x Rekosistem di RDTX Kuningan....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Maisaveron
Cast : Nam Woohyun, Kim Hanbin, Hoshi, Hyungwon, Seolhyun, Bora, Eunha

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)