home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

8 Orang Jadi Tersangka, Kebakaran Kejagung Disimpulkan Akibat Putung Rokok

Senin, 26 Oktober 2020 14:45 by SidikTri | 496 hits
8 Orang Jadi Tersangka, Kebakaran Kejagung Disimpulkan Akibat Putung Rokok
Image Source: RMOL Jakarta

DREAMERS.ID - Setelah menuai berbagai macam spekulasi, akhirnya penyidikan terhadap kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang terjadi pada 22 Agustus lalu, dikabarkan telah rampung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri lebih dahulu menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang bertanggung jawab terhadap kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari 5 kuli yang diketahui membuang putung rokok, satu mandor proyek, satu orang anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) berinisial NH, dan Direktur Utama PT APM.

Penyidik polri juga menetapkan penyebab kebakaran ialah putung rokok. Melansir CNN Indonesia (26/10), Polri menyebut kebakaran itu disebabkan oleh bara api dari putung rokok milik lima orang kuli bangunan yang dipekerjakan oleh salah seorang staf Kejagung, di lantai 6 ruang biro kepegawaian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdry Sambo mengatakan, lima orang kuli bangunan itu diduga membuang putung rokok yang masih memiliki bara api ke dalam polybag yang berisi tumpukan sampah yang mudah terbakar.

Hal itu berujung pada kebakaran hebat lantaran letak polybag yang juga berada di dekat cairan-cairan mudah terbakar. Disebutkan bahwa tim penyidik telah menemukan beberapa material seperti tiner, lem aibon, hingga cairan pembersih lantai.

Cairan pembersih merk TOP Cleaner itu tidak memiliki izin edar dan mudah terbakar, sebagai penguat bukti percepatan percepatan pembakaran. Proses percepatan pembakaran itu diklaim oleh penyidik telah didukung oleh keterangan dari sejumlah saksi ahli.

Baca juga: Kebakaran Terjadi di Gedung Tempat Latihan Boy Group TAN

Salah satunya adalah Ahli Forensik Kebakaran Universitas Indonesia, Yulianto. Selama penyidikan, Yulianto menuturkan bahwa kobaran api semula tak besar. Namun, sejumlah senyawa yang ditemukan di lokasi turut memperkuat percepatan pertumbuhan api.

Suhu api yang diperkirakan mencapai 900 derajat Celsius membuat kaca-kaca di sekitar gedung itu pecah dan menyebabkan lidah api dapat menyapu bersih setiap objek yang ada di sekitar.

Para kuli yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut dikatakan telah mengakui perbuatannya, selain itu juga terdapat saksi yang mengaku melihat mereka merokok ditempat yang seharusnya. Begitu pula dengan mandor proyek yang lalai mengawasi kulinya.

Selain itu, Polri juga mengkasuskan proses pengadaan cairan pembersih lantai merk TOP Cleaner yang diduga bermasalah. Cairan yang tak memiliki izin edar itu diketahui telah dipergunakan oleh institusi penegak hukum tersebut selama dua tahun.

Akhirnya, seorang anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) berinisial NH di Kejagung ditetapkan sebagai tersangka karena menyetujui pembelian pembersih lantai itu. Kemudian, Direktur Utama PT APM yang memproduksi cairan itu juga menjadi tersangka.

(sidk)

Komentar
  • HOT !
    YouTube Music resmi dinobatkan sebagai aplikasi streaming musik yang paling banyak digunakan oleh warga Korea Selatan sepanjang tahun lalu....
  • HOT !
    Jaksa mengatakan pada hari Kamis ini bahwa mereka telah mendakwa mantan Presiden Moon Jae in atas tuduhan penyuapan sehubungan dengan tuduhan memfasilitasi pekerjaan mantan menantunya di sebuah maskapai penerbangan....
  • HOT !
    MOP Beauty by Tasya Farasya menjadi beauty brand lokal pertama yang meluncurkan fasilitas daur ulang limbah kecantikan, MOP Beauty Waste Station x Rekosistem di RDTX Kuningan....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : StrongBaby
Cast : -Amber Josephine Lu f(x) -Lee Seunghyun Bigbang -Lee Gikwang B2ST -Son Dongwoon B2ST -Lot Of Cameo

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)