home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tiga Fakta Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang Masih Janggal

Senin, 02 November 2020 13:10 by RizkiSetiawaan | 321 hits
Tiga Fakta Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang Masih Janggal
Image Source: kabar24.bisnis.com

DREAMERS.ID - Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Agustus lalu, masih banyak menimbulkan pertanyaan besar. Walaupun fakta kebakaran dari penyebab kebarakan telah ditemukan, namun masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Melansir Kompas (2/11), ada tiga fakta yang menimbulkan pertanyaan baru dan mungkin belum terungkap berikut ini.

1. Api Merambat Cepat

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa polisi telah menyimpulkan penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung adalah puntung rokok yang tidak sengaja dibuang oleh pekerja bangunan. Yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana puntung rokok dapat menyebabkan kebakaran yang begitu besar hanya dalam waktu 3 jam dan menghanguskan seluruh gedung.

Kesimpulan dari tim Puslabfor, menemukan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan yaitu minyak lobi yang mengandung tiner dan solar berada di setiap lantai, sehingga membuat kebakaran cepat terjadi.

Baca juga: Kebakaran Terjadi di Gedung Tempat Latihan Boy Group TAN

2. Rekaman CCTV yang Hilang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa akibat dari kebakaran gedung tersebut, rekaman CCTV di seluruh gedung hilang lantaran DVR (Digital Video Recorder) alias alat perekam CCTV rusak terbakar.

Menurut Bonyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), hilangnya rekaman CCTV itu dinilai bisa menguntungkan penyelidikian kasus besar Jaksa Pinangki. Terlebih, lokasi kebakaran merupakan kantor dari Jaksa Pinangki.

3. Proyek Ilegal

Kabarnya, pekerjaan renovasi yang tengah dilakukan di gedung utama Kejaksaan Agung itu tidak dianggarkan. Artinya, proyek itu ilegal. "Betul, proyek tersebut ilegal," kata Brigjen Pol Alwi Setiyono. Lantas, bagaimana bisa proyek ilegal ada di institusi pemerintah?

(kiki)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)