home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sidang Pertama Kasus Fetish Pocong, Gilang Didakwa Dengan 3 Pasal

Kamis, 05 November 2020 16:30 by RandyW | 440 hits
Sidang Pertama Kasus Fetish Pocong, Gilang Didakwa Dengan 3 Pasal
Image Source: Pikiran Rakyat Bogor

DREAMERS.ID - Pelaku Predator Fetish Pocong, Gilang Aprilian Nugraha Pratama menjalani sidang perdananya yang digelar secara tertutup di Kejari Tanjung Perak Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy mendakwa Gilang dengan 3 pasal.

Pasal pertama, Gilang dijerat dengan pasal UU ITE, karena diketahui telah menyuruh saksi untuk membungkus korban dan mengambil foto dan video. "Pidana pasal 45b Jo Pasal 29 UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Willy.

Melansir laman detik, pasal kedua JPU mendakwa Gilang dengan pasal UU Perlindungan anak, karena diketahui telah membungkus dengan kain dan melakukan oral seks kepada korban.

"Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diancam dan diatur pidana dalam pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76E UU nomor 17 tahun 2016 jo.UU nomor 35 tahun 2014 jo. UU nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak," lanjut Willy.

Pasal terakhir yang menjerat Gilang adalah pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Seperti yang diketahui sebelum membungkus, Gilang menyuruh untuk melepas baju para korbannya terlebih dahulu.

"Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 289 KUHP," tutur Willy.

(rnd)

Komentar
  • HOT !
    Seorang pelaku utama organisasi peretasan berkebangsaan Cina, A (34), berhasil ditangkap setelah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada 22 Agustus pukul 05.05 pagi tadi. ...
  • HOT !
    They are finally here! Momen yang paling dinantikan akhirnya tiba setelah ajang pencarian bakat global CHUANG ASIA S2 resmi menutup perjalanannya melalui malam puncak Grand Debut Night yang tayang secara eksklusif di WeTV pada Sabtu, 6 April 2025 kemarin....
  • HOT !
    Son Chang Wan, mantan presiden perusahaan yang mengoperasikan Bandara Muan, Korea Selatan tempat di mana pesawat Jeju Air mengalami tragedy, ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh pihak kepolisian....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : Kim Yoo Jung, Song Minho, Kim Han Bin (B.I), Kim Ji Won (Bobby), Yunhyung, Lee Hi, Others

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)