home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pemerkosa Anak Keji Korea Selatan dapat Tunjangan Pemerintah Picu Kemarahan Publik

Jumat, 05 Februari 2021 12:50 by fzhchyn | 1828 hits
Pemerkosa Anak Keji Korea Selatan dapat Tunjangan Pemerintah Picu Kemarahan Publik
Image source: Yonhap

DREAMERS.ID - Kemarahan publik memuncak setelah dilaporkan bahwa Cho Doo Soon (68), salah satu pemerkosa anak paling terkenal di Korea, dan istrinya menerima tunjangan nafkah dan pensiun untuk lansia dari pemerintah.

Cho Doo Soon dibebaskan dari penjara pada 12 Desember setelah menjalani pengurangan hukuman lebih dari satu dekade karena penculikan, pemukulan, dan pemerkosaan yang keji terhadap seorang gadis kecil. Saat ini ia tinggal bersama istrinya di Ansan, Provinsi Gyeonggi, dan menganggur.

Setelah muncul berita bahwa Cho dan istrinya mulai menerima tunjangan kesejahteraan sebesar 1,2 juta won (sekitar 15 juta) per bulan, para netizen yang marah membuka situs resmi kantor kepresidenan meminta pemerintah untuk tidak memberi Cho tunjangan kesejahteraan.

“Saya membayar pajak dengan keyakinan bahwa itu akan digunakan untuk kami, tetapi saya merasa pesimis tentang pembayaran pajak bahwa bahkan mereka yang melakukan kejahatan yang tidak dapat diterima menerima tunjangan kesejahteraan,” salah satu orang memposting di petisi di situs web pada 8 Januari. Lebih dari 87.000 orang telah menandatangani petisi pada Rabu (3/2).

Cho, yang berada dalam usia yang memenuhi syarat untuk pensiun bagi warga lansia dan dianggap tidak mampu bekerja, mengajukan permohonan pensiun senior untuk dirinya sendiri serta tunjangan kesejahteraan untuknya dan istrinya pada 17 Desember.

Pemerintah kota Ansan pada Selasa (2/2) mengonfirmasi bahwa pasangan itu menerima tunjangan karena mereka memenuhi syarat. Mereka yang berusia 65 atau lebih menerima pensiun bulanan untuk orangtua sejumlah 300.000 won (sekitar 3,7 juta rupiah).

Cho dan istrinya, yang menyatakan bahwa dia tidak dapat bekerja karena kondisi medis yang sudah ada sebelumnya dan keadaannya saat ini, memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat Program Jaminan Mata Pencaharian Dasar karena pendapatan mereka kurang dari 30 persen dari pendapatan rata-rata standar.

Untuk rumah tangga dua orang, mereka akan diberikan sekitar 980.000 won (12,2 juta rupiah), yang termasuk biaya hidup dan tunjangan untuk perumahan dan perawatan medis, menurut pedoman kesejahteraan 2021.

Pada 11 Desember 2008, Cho menculik, memukul, dan memperkosa seorang gadis berusia 8 tahun (diberi nama samaran Nayoung oleh media) dalam perjalanan ke sekolah di Ansan, Provinsi Gyeonggi. Dia awalnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, tetapi pengadilan banding kemudian mengurangi hukumannya menjadi 12 tahun, karena dia mengklaim dia mabuk ketika memperkosa gadis itu. Hukuman penjara 12 tahun untuk Cho dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2009.

Kasus Cho memicu kritik terhadap sistem peradilan negara karena bersikap lunak terhadap pelanggar seks. Warga Korea mendaftar dan menandatangani beberapa petisi yang terkait dengan Cho di situs web kantor kepresidenan, dengan beberapa menyerukan pengadilan ulang dan yang lainnya menentang pembebasannya. Sebuah petisi juga menyerukan perubahan hukum untuk mencegah terulangnya kasus seperti itu.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)