DREAMERS.ID - Lagu House Party dari Super Junior menjadi sorotan karena liriknya yang berisikan pesan untuk tetap di rumah dan jangan egois demi melawan pandemi COVID-19. Lagu ini pun dinotice oleh Kemenkes RI.
Melalui akun Twitter resminya, Kementerian Kesehatan RI menulis, "Duuh #Minkes daritadi dengerin lagu “House Party” terus nih 🥰Lagunya enak, liriknya mudah diinget, plus pesannya itu lho, #Minkes suka banget."
"Kalau @SJofficial ajak kita menerapkan prokes lewat lagu, bagaimana dengan #Healthies? Yuk share kontribusimu di kolom reply ya 😉." Postingan itu pun langsung diserbu oleh ELF, nama fandom Super Junior, dari Indonesia.
Baca juga: Super Junior Umumkan Tur Konser di Jakarta Bulan September
Para penggemar terkejut karena tidak menyangka lagu idolanya benar-benar dilirik oleh pemerintah. Sebelumnya, beberapa penggemar memang menautkan Kemenkes RI ketika mempromosikan lagu House Party di media sosial.Penggemar juga saling mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti yang dilantunkan oleh Super Junior. Ada pula yang berbagi hal-hal yang sudah dilakukan untuk ikut andil melawan corona.
(mth)