DREAMERS.ID - Ji Sung berbicara tentang drama barunya tvN ‘The Devil Judge’ yang akan tayang perdana pada 3 Juli mendatang. Drama ini berlatar di dunia alternatif distopia Korea di mana seluruh bangsa berpartisipasi dalam siaran langsung pertunjukan ruang sidang.
Peran yang dimainkan Ji Sung "hakim iblis" tituler bernama Kang Yo Han. Namun masih menjadi misteri apakah dia adalah pahlawan rakyat di waktu yang kacau atau apakah dirinya iblis yang memakai topeng hukum.
Memikirkan kembali ketika dia pertama kali menemukan proyek tersebut, Ji Sung menyebutkan kata kunci "keadilan" yang terkait dengan drama tersebut. Dia berbagi, “Saya ingin melihat kembali keadilan zaman sekarang ini melalui ‘The Devil Judge'.”
Tentang pesona drama, Ji Sung menjelaskan bahwa ‘The Devil Judge’ memiliki elemen fantasi seperti di ‘Batman’, menambahkan bahwa dia sangat menyukai dunia dystopian yang diciptakan oleh drama tersebut.
Baca juga: Ji Sung dan Jeon Mi Do Unjuk Chemistry untuk Drama Baru SBS 'Connection'
Sang aktor menjelaskan bahwa dia tertarik pada Kang Yo Han karena dia adalah karakter yang tidak realistis sebagai "hakim iblis" yang membuang kejahatan. Ji Sung berkomentar, “Saya ingin tahu lebih banyak tentang kehidupan Yo Han secara detail, dan saya ingin tahu tentang rasa sakit dalam hidupnya yang diberikan kepadanya.”Kang Yo Han adalah sosok yang berjalan di jalan rahasia di sepanjang perbatasan kebaikan dan kejahatan di dunia dystopian. Ji Sung menunjukkan hasratnya untuk mempelajari karakternya, mengungkapkan, “Saya ingin menemukan dan mengekspresikan sisi baru saya yang bahkan tidak saya ketahui dengan berakting dengan cara yang belum pernah saya coba sebelumnya.”
Dia melanjutkan, “Ada begitu banyak hal yang harus diperhatikan dalam ‘The Devil Judge’, jadi sulit untuk mengatakan satu hal saja. Ini adalah drama dengan berbagai elemen yang menyenangkan dan bermakna, jadi tolong tonton terus dari episode pertama.”
Terakhir, Ji Sung berbagi, “Menjelajahi akting memberi saya kegembiraan. Saya ingin menunjukkan sisi baru saya dengan proyek ini.”
(fzh)