home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pahami Aturan Baru PPKM Level 4 yang Diperpanjang Sampai 2 Agustus

Senin, 26 Juli 2021 17:00 by rizaluthfiah | 964 hits
Pahami Aturan Baru PPKM Level 4 yang Diperpanjang Sampai 2 Agustus
Image Source : kompas

DREAMERS.ID - Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di seluruh JABODETABEK hingga 2 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM level 4 tambahan sudah diberlakukan dari tanggal 20-25 Juli 2021 selama 5 hari. 

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung pada Minggu (25/7/2021) malam, "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Meski PPKM Level 4 dilanjutkan, namun pemerintah melonggarkan sejumlah aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap. Mengutip laman Kompas, setidaknya, ada empat aturan yang disesuaikan.

Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 dengan protokol ketat.

Kedua, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diziinkan buka sampai dengan pukul 21.00. Ketentuan tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah daerah.

Perubahan aturan yang ketiga yakni, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan atau tempat usaha lainnya di ruang terbuka diperbolehkan buka. "Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Jokowi.

Terakhir, transportasi umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Jokowi menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit, tempat isolasi pasien Covid-19, dan obat karna meningkatnya angka kematian yang semakin tinggi. 

Berdasarkan data yang diperbarui Kementerian Kesehatan per 26 Juli, angka positif harian tercatat mencapai 28,228 kasus. Dengan 40,374 orang sembuh, dan 1,487 meninggal dunia. Sementara orang yang telah divaksinasi pertama sebanyak 21,39 persen dari total sasaran, dan vaksin kedua sejumlah 8,61 persen, per 25 Juli.

rzlth

Komentar
  • HOT !
    YouTube Music resmi dinobatkan sebagai aplikasi streaming musik yang paling banyak digunakan oleh warga Korea Selatan sepanjang tahun lalu....
  • HOT !
    Jaksa mengatakan pada hari Kamis ini bahwa mereka telah mendakwa mantan Presiden Moon Jae in atas tuduhan penyuapan sehubungan dengan tuduhan memfasilitasi pekerjaan mantan menantunya di sebuah maskapai penerbangan....
  • HOT !
    MOP Beauty by Tasya Farasya menjadi beauty brand lokal pertama yang meluncurkan fasilitas daur ulang limbah kecantikan, MOP Beauty Waste Station x Rekosistem di RDTX Kuningan....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : StrongBaby
Cast : -Amber Josephine Lu f(x) -Lee Seunghyun Bigbang -Lee Gikwang B2ST -Son Dongwoon B2ST -Lot Of Cameo

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)