Senin, 26 Maret 2018 18:14 by reinasoebisono | 3260 hits
DREAMERS.ID - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang masih menjalani hukuman vonis 2 tahun penjara karena kasus penodaan agama sebelumnya mengajukan peninjauan kembali atau PK dengan harapan bebas dan membersihkan nama baiknya.